Saat Inventarisasi Randis, Kejari Kepahiang Temukan 10 Kendaraan Bodong

“Pasca dilakukan invebtarisasi oleh Kejari Kepahiang, ada 10 randis yang dianggap bodong”


KEPAHIANGNEWS.COM –  Selain dilaporkan ada 7 unit kendaraan Dinas (Randis) yang hilang. Pasca dilakukan inventarisasi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang belum lama ini, ada 10 Randis juga yang bisa dikatakan dinilai bodong. Hal itu dikarenakan, 10 Randis yang di inventaris itu tidak memiliki STNK ataupun BPKB.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni SSos MM melalui Kabid Aset Herwin Noviansyah mengatakan, dari 147 Randis yang diperiksa oleh pihak Kejari kemarin. Memang masih ada 37 Randis yang belum dihadirkan, dan 7 unit diantaranya dilaporkan hilang. Akan tetapi dari 110 Randis yang sudah diperiksa kemarin, 10 diantaranya dinilai bodong. Sehingga Randis 10 unit itu belum bisa membayar pajak nya.
“Hasil inventaris sudah selesai dilaksanakan, selain ada yang dilaporkan hilang. Randis yang diperiksa masih ada yang tidak ada kelengkapan suratnya. Ada sekitar 10 unit randis yang suratnya sebelah, 5 tidak ada STNK, dan 5 lainnya tidak ada BPKB,” ujar Herwin.
Dikatakan Herwin, untuk Randis yang tidak ada BPKB nya itu, merupakan Randis jenis R2 yang berasal dari OPD Pertanian. Dimana diketahui, saat ini BPKB nya masih di Jakarta. Karena Randis tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat. Sedangkan untuk 5 Randis yang tidak ada STNK nya, dilaporkan hilang.
“Untuk Randis yang suratnya tidak lengkap ini, kami ingatkan dan imbau agar segera dilengkapi suratnya. Karena untuk melakukan pembayaran pajak, kelengkapan surat menjadi syarat yang harus dilampirkan,” terangnya.
Selain itu dikatakan Herwin, tahun ini penataan Randis di Kepahiang sudah harus tuntas semua. Karena dipastikannya, tahun 2024 mendatang tidak ada lagi Randis yang bermasalah ataupun mati pajak dan sebagainya.
“Kita upayakan dan kita pastikan, tahun depan tidak ada lagi Randis yang bermasalah. Karena nya pada tahun ini, penataan Randis sudah harus selesai semua,” sampainya.
Sementara itu untuk Randis yang tidan dihadirkan saat inventaris di Kejari kemarin lanjut Herwin. Tidak ada lagi inventarisir yang dilakukan. Akan tetapi dikatakannya, para pemilik Randis yang tercatat akan dipanggil dan diproses lebih lanjut kedepannya.
“Kita akan tindak tegas dan panggil pemilik Randis yang Randis nya belum dihadirkan kemarin. Namun kita akan koordinasikan dahulu dengan pihak Inspektorat dan APIP,” pungkasnya.(aa)