Pemuda Dan Barang Bukti 1 Kilo Gram Ganja, Di Amankan Polsek Kepahiang

KEPAHIANGNEWS.COM - Tersangka E-S (24) Warga desa Tertik kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, Sabtu (09/04) sekitar pukul 18.30 Wib berhasil diamankan jajaran Polsek Kepahiang saat melaksanakan hunting pekat nala I yang kedapatan membawa kurang lebih 1 kilo gram narkotika jenis ganja yang baru saja di ambil tersangka dari Penantian - Pasma Air Keru Sumatera Selatan (Sumsel).

Kanit Reskrim Polsek Kepahiang Ipda Pipin Nurkolis, mengatakan saat melakukan kegiatan hunting, timnya Berhasil ungkap  kasus perkara Tindak Pidana Narkotika bukan tanaman jenis Ganja. Dimana saat melakukan patroli di Talang Gelompok kecamatan Seberang Musi.

"Melihat ada orang yang di curigai saat melakukan hunting, anggota langsung mendekati dan mengeledaan terhadapat orang tersebu. Sementara saat dilakukan pengeledaan di badan koban terdapat sajam jenis pisau yang panjangnya sekitar 21 Cm. Serta terdapat satu kantong plastik asoy warna hitam yang isinya narkotika jenis ganja yang masih basah di dalam bagasi motor." Jelas Kasat

Sementara untuk melanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan, tersangka E-S bersama barang bukti berupa 1 kg ganja basa, 1 buah pisa belati dan 1 unit sepeda motor diserahkan kepada Satnarkoba Polres Kepahiang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Kurang lebih sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka dan barang bukti diserakan untuk kita tindak lanjut yang mana diduga mesih ada sekitar 2 orang rekan tersangka masih dalam pencarian." Tegas Pipin.(aa)

0 Comments