KEPAHIANGNEWS.COM – Dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, baru 1 desa saja yang sudah mengajukan usulan pencairan dana desa (DD) dan untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap I telah dilaksanakan 100 persen. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Desa, Rio Natalian S.T menyampaikan, untuk pengajuan Dana Desa tahap II telah dibuka semenyak setelah lebaran kemarin.
105 Desa Di Kepahiang, Baru 1 Desa Pengajuan DD Tahap II

“Ya, sampai saat ini baru satu Desa saja dokumen yang sudah kami terima yakni Desa Batu Ampar, artinya 104 Desa lagi belum mengusulkan, sedangkan batas waktu yang telah kami tetapkan sampai dengan bulan Agustus mendatang,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada seluruh desa yang belum melakukan pengajuan pencairan Dana Desa tahap II agar secepatnya melakukan pengajuan berkas ke pihak PMD Kepahiang, jangan sampai waktu sudah mepet baru melakukan pengajuan, mengingat tinggat beberapa bulan lagi batas waktu pengajuan DD II, dan juga pencairan DD tahap II, wajib diperuntukan untuk pembayaran BLT bulan April dan Mei, yang pastinya BLT ini wajib dibayarkan untuk jangka waktu 12 bulan.
“Jika desa tersebut lebih cepat mengajukan pencairan itu yang lebih baik, lebih cepat merealilasi anggaran maka semakin maju pula kegiatan-kegiat pembangunan di desa tersebut,” tegasnya.
Saat ditanya apakah yang menyebabkan setiap pengajuan DD seda selalu terlambat melakukan pengajuan.? Yang pasti keterlambatan dalam hal mengurus administrasi maka dari itu, Kepala Desa dengan perangkat harus bekerja dengan maksimal, terkadang desa ini menyepelekan administrasi, apabila proses pelaksanaan administrasi ini kurang baik bagi mana pekerjaan-pekerjaan di lapangan bisa baik.
“Jadi acuan kita pertama dulu adalah proses administrasi harus baik dan lengkap insya Allah pekerjaan di lapangan juga juga berjalan lebih baik ini yang kita harapkan depada seluruh desa.”(aa)