News  

Curi Tiga Tabung Gas, Berahir Di Jeruji Besi

KEPAHIANGNEWS – Pada Hari ini, Sabtu tanggal 27 Maret 2021 sekira pukul 02:00 Wib, Unit Sat Reskrim yang di Pimpin Langsung Oleh Kasat Reskrim Polres kepahiang *IPTU WELLIWANTO MALAU S.iK,MH* Dan Anggota Tim bude *Elang Jupi* Sat Reskrim Polres Kepahiang Melakukaan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang Terjadi Di Jl.Kh Dewantoro no.29, kampung pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Kronologis kejadian dua pelaku Menggunakan 1 Sepeda Motor Ke Warung MD (43) Pelapor yang berada di Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang. Kemudian Pelaku RR (19) warga Taba Saling Kecamatan Taba Karai, Yang Di Bonceng Tersebut Turun Dari Motor Langsung Mengambil 3 Buah Tabung Gas Yang Berada Di Dalam Warung Bagian Depan Tersebut. Setelah yang di inginkan didapati, pelaku langsung kabur membawa tabung gas. Dengan melakukan penyelidikan yang dilakuakan Tim Sat Reskrim Elang Jupi Polres Kepahiang ahirnya mendapatkan info pelaku.
Sebelum nya Anggota Sat Reskrim mendapat Informasi Bahwa Pelaku Sedang Berada Di Pinggir Jalan Di Desa Taba Santing Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang. Mengetahui Hal Tersebut Anggota Sat Reskrim Langsung Melakukan Lidik serta Langsung Melakukan Penangkapan. “Untuk saat ini Pelaku Berhasil Di Amankan.” ujar Kasat Reskrim.
Selanjutnya Pelaku Di Bawa Ke Polres Kepahiang Untuk Di Mintai Keterangan Lebih Lanjut.(AA)
Exit mobile version