Kepahiangnews.com-Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Melalui pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026, pemerintah ingin memastikan tanah tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga mampu menjadi sumber kesejahteraan bagi warga.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H., saat menghadiri pelaksanaan GTRA Tahun 2026 di Kabupaten Kepahiang, Rabu (29/7) kemarin.
Menurut Hartono, reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, memberikan kepastian hukum, menyelesaikan konflik agraria, hingga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma agraria bukan sekadar membagikan sertifikat tanah. Program ini merupakan langkah besar pemerintah dalam menata aset sekaligus membuka akses ekonomi agar masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya secara produktif dan berkelanjutan,” ujar Hartono.
Ia menjelaskan, pelaksanaan GTRA tidak berhenti pada proses legalisasi lahan melalui penerbitan sertifikat. Program tersebut juga diiringi pembangunan akses pendukung, seperti infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga penataan aset milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang selama ini belum memiliki legalitas.
“Yang ingin kita bangun adalah ekosistem. Tanah memiliki kepastian hukum, akses jalan tersedia, sektor pertanian berkembang, UMKM tumbuh, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat reforma agraria,” tambahnya.
Pada Tahun 2026, terdapat tujuh desa di Kabupaten Kepahiang yang menjadi lokus pelaksanaan GTRA. Ketujuh desa tersebut dipilih berdasarkan potensi ekonomi sekaligus kebutuhan penataan aset.
Desa Renah Kurung, Kecamatan Muara Kemumu, memiliki potensi perkebunan kopi, pertanian, gula aren, dan pariwisata. Desa Bukit Sari, Kecamatan Kabawetan, memiliki potensi perkebunan, pertanian, UMKM olahan parijoto, hingga produksi bubuk kopi.
Kemudian Desa Tapak Gedung, Kecamatan Tebat Karai, dikenal memiliki potensi wisata alam, perkebunan, pertanian, UMKM, serta wisata budaya. Sementara Desa Bukit Barisan, Kecamatan Merigi, memiliki potensi peternakan, pertanian, perkebunan, UMKM, hingga sektor pariwisata.
Adapun Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas, memiliki potensi pertanian, perkebunan, wisata budaya, dan wisata religi. Sedangkan Desa Batu Ampar, Kecamatan Merigi, memiliki potensi wisata alam, pertanian, perkebunan, UMKM, serta wisata budaya.
Hartono menegaskan, pemetaan melalui GTRA dilakukan agar pembangunan di desa-desa tersebut berjalan lebih terarah.
“Melalui GTRA kita memastikan masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah, sekaligus mendapatkan dukungan akses infrastruktur dan penyelesaian aset pemerintah yang belum bersertifikat. Inilah bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Nova Maroya, S.ST., M.H., mengatakan keberhasilan pelaksanaan GTRA membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar penataan aset dan penataan akses dapat berjalan maksimal.
Menurut Nova, pihaknya telah melakukan peninjauan terhadap seluruh lokasi reforma agraria, baik aset milik pemerintah daerah maupun masyarakat. Selain legalisasi aset melalui sertifikasi, tim juga mengidentifikasi kebutuhan pembangunan akses jalan, sarana pendukung pertanian, hingga pengembangan UMKM.
“Kami ingin manfaat reforma agraria benar-benar dirasakan masyarakat. Tidak hanya memiliki sertifikat tanah, tetapi juga didukung infrastruktur dan akses ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkap Nova.
Melalui pelaksanaan GTRA Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap potensi konflik pertanahan dapat diminimalkan melalui kepastian hukum kepemilikan tanah. Di sisi lain, penataan aset yang dibarengi pembangunan akses infrastruktur diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok Kabupaten Kepahiang.
