KEPAHIANGNEWS – Sat Reskrim Polres Kepahiang Bersama Tim Buser Elang Jupi, mengamankan tiga pemuda yang membawa senjata tanjam (sajam) diwilayah hukum Polres Kepahiang. Kronologis kejadian Tim Buser Elang Jupi melakukan Hunting/ patroli di sekitaran wilayah hukum Polres Kepahiang, saat tiba di jalan baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang sekira pukul 01:30 WIB. Tim Buser Elang Jupi melihat tiga pemuda yang mencurigakan. Tak menuggu waktu lama, Tim Buser Elang Jupi mendekati tiga pemuda tersebut serta melakukan pengeledahan/pemeriksaan dan didapati sebilah sajam jenis siwar yang di selibkan di pinggang tersangka SH (45). Adapun
tiga tersangka yang berhasil di amankan Tim Buser Elang Jupi, berinisial SH (45) warga Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang propesi sebagai petani, YD (36) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Kepahiang berpropesi wirasuasta, dan IS (20) warga Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau membenarkan adanya penangkapan tiga pemuda yang membawa senjata tajam tersebut.
“Saat ini tiga pemuda telah kita bawa ke Polres Kepahiang. Untuk barang bukti telah kita amankan satu bilah senjata tajam (sajam) jenis siwar dengan panjang 40 cm dengan sarung terbuat dari kayu warna coklat. Saat ini tiga pemuda telah di amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat. (AA)
