Kepahiangnews.com – Kepahiang – Bantuan sosial (bansos) bukan sekadar soal siapa yang menerima, tetapi bagaimana bantuan negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan hal tersebut, Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Kepahiang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kabupaten Kepahiang memperkuat koordinasi melalui sosialisasi dan kolaborasi validasi data bantuan sosial sekaligus data kependudukan.
Kegiatan ini melibatkan tim serta SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kepahiang. Validasi dilakukan untuk mencocokkan data penerima bansos dengan kondisi administrasi kependudukan, sehingga persoalan seperti data tidak sesuai, perubahan identitas maupun kondisi keluarga dapat segera ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd, menegaskan bahwa ketepatan data menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan sosial.
“Kita ingin memastikan data penerima bantuan ini benar-benar valid. Jangan sampai masyarakat yang memang membutuhkan justru tidak menerima karena persoalan data, dan sebaliknya yang sudah tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima,” ujar Helmi.
Menurutnya, pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga data penerima bansos juga harus mengikuti kondisi riil di lapangan.
“Ini bukan sekadar mencoret atau menambah penerima. Yang paling penting adalah bagaimana kita mendapatkan data yang benar, sehingga bantuan pemerintah bisa tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang, H. Ardiansyah, S.H., M.H, mengatakan kolaborasi dengan Dinsos sangat penting karena data kependudukan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan identitas masyarakat yang masuk dalam data penerima bantuan.
“Data kependudukan harus akurat dan terus diperbarui. Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan data masyarakat yang digunakan untuk kepentingan program pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi administrasi kependudukan,” jelas Ardiansyah.
Ia menambahkan, sinkronisasi data antara Dinsos dan Dukcapil diharapkan dapat meminimalisir terjadinya persoalan administrasi yang berpotensi menghambat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan maupun program bantuan pemerintah.
“Ketika datanya benar, identitasnya jelas dan administrasinya sesuai, maka proses pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin mudah. Karena itu, validasi dan pemutakhiran data ini harus dilakukan bersama-sama,” pungkasnya.
Langkah kolaboratif Dinsos dan Dukcapil Kepahiang tersebut menjadi bagian penting dalam membangun data yang lebih akurat, terpadu dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
Sebab, di balik setiap baris data penerima bansos, ada kebutuhan masyarakat yang tidak boleh keliru dibaca. Data boleh berupa angka, tetapi dampaknya menyentuh langsung kehidupan manusia.
