Jaksa Kejari Kepahiang Geledah Rumah Mantan Bupati Bando Amin

Reporter: candra | Editor: candra

Jaksa Geledah Rumah Mantan Bupati Kepahiang

Jaksa Kejari Kepahiang Geledah Rumah Mantan Bupati Bando Amin

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang melakukan penggeledahan di kediaman mantan Bupati Kepahiang, Drs. H. Bando Amin, C.Kader, MM, pada Kamis (12/2/2026).

Kedatangan tim jaksa ke istana yang berlokasi di Desa Pematang Donok, Kecamatan Kabawetan, dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kepahiang yang berlangsung di masa kepemimpinannya, seperti yang dihimpun dari kepahiangnews.com.

Tim khusus yang dipimpin oleh Kasubsi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH, MH, telah tiba di lokasi dan segera menjalankan proses penggeledahan. Detail besaran kerugian negara maupun poin pelanggaran lainnya belum dapat diungkapkan secara rinci pada saat ini.

Penggeledahan yang tengah berlangsung juga disaksikan langsung oleh mantan Bupati Bando Amin sendiri sebagai tuan rumah, serta beberapa perangkat desa setempat.

Exit mobile version