Hilangnya Aset Lahan GOR Kepahiang? Mantan Bupati Bando Amin: Wajar, Karena Perluasan Jalan

Reporter: candra | Editor: candra

Mantan Bupati Tepis Hilangnya Lahan Gor

Hilangnya Aset Lahan GOR Kepahiang? Mantan Bupati Bando Amin: Wajar, Karena Perluasan Jalan

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Mantan Bupati Kepahiang dua periode, DR. H. Bando Amin C Kader, MM, Kamis (12/2/2026) menepis dugaan hilangnya sebagian aset lahan Gedung Olahraga Rakyat (GOR) yang tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Aset lahan yang diperoleh Pemkab Kepahiang tahun 2006 seluas 33.000 meter persegi (3,3 Ha) dinyatakan berkurang setelah dilakukan penataan dan pengukuran ulang.

Usai mendampingi penyidik Kejari Kepahiang yang memeriksa serta melakukan penggeledahan dokumen penting di kediamannya, Bando Amin mengungkapkan bahwa pengurangan luas lahan bukan karena hal yang tidak jelas, melainkan akibat perluasan jalan yang semula berupa satu jalur menjadi dua jalur.

“Lahan tanah GOR itu memang dibeli Pemkab Kepahiang saat itu dengan pak Hasbi, luasnya 3 Ha lebih, dengan total anggaran sekitar Rp450 juta,” ucap Bando dalam keterangannya.

Menurutnya, hasil pengukuran ulang dalam penataan aset menunjukkan lahan GOR kini menjadi 2,6 Ha. Kondisi ini menurutnya sangat wajar mengingat ada bagian lahan yang digunakan untuk perluasan infrastruktur jalan di sekitar lokasi GOR.

Bando juga mengungkapkan sejarah penggunaan lahan tersebut. Sebelum dijadikan lokasi GOR, lahan yang terletak di kawasan tersebut semula direncanakan menjadi terminal, namun pembangunannya tidak terealisasi. Akhirnya, Pemkab Kepahiang pada masa kepemimpinannya memutuskan untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai sarana olahraga bagi masyarakat.

“Kalau berkurang dari luasan awal saat dilakukan pembebasan lahan, wajar saja. Kan ada pembangunan jalan yang semula 1 jalur, menjadi 2 jalur,” tegasnya kembali menegaskan alasan pengurangan luas lahan.

Tak hanya itu, Bando Amin juga mengusulkan agar aparat penegak hukum meneliti lebih dalam dugaan penyalahgunaan maupun korupsi di proyek-proyek penting lainnya di Kabupaten Kepahiang.

“Ada lain dugaan penyalahgunaan hingga dugaan korupsi yang harusnya diusut, seperti masjid Agung, DED (Dokumen Evaluasi dan Desain) nya sudah berapa kali berubah. Kemudian pembangunannya juga,” paparnya.

Sampai saat ini, penyidikan terkait aset lahan GOR Kepahiang masih terus dilakukan oleh tim penyidik Kejari Kepahiang untuk mengetahui secara pasti kondisi sebenarnya dari perubahan luas lahan tersebut.

Exit mobile version