ASN Viral Injak Alqur’an, Akan Diberi Sanksi Berat

ASN Viral Injak Alqur'an Diberi Sanksi

ASN Viral Injak Alqur’an, Akan Diberi Sanksi Berat

KEPAHIANG, Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan menjatuhkan sanksi berat kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 10 November 2025, terkait video viral di media sosial yang menunjukkan tindakan tidak terpuji, yaitu menginjak Alquran.

Keputusan ini diambil sebagai respons tegas atas perbuatan ASN tersebut yang dinilai telah mencoreng citra pemerintah daerah dan melukai perasaan masyarakat. Sanksi berat ini diberikan setelah melalui proses pemeriksaan dan investigasi yang mendalam oleh tim khusus yang dibentuk oleh Pemkab Kepahiang.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang merendahkan agama dan nilai-nilai luhur bangsa. ASN seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, S.Pd, S.H, M.Pd, MH.

Jenis sanksi yang diberikan belum diumumkan secara rinci, namun dipastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN yang melakukan pelanggaran berat. Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga etika dan moralitas dalam bertindak, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Kepahiang. Banyak yang mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari Pemkab Kepahiang dalam menangani masalah ini.

Exit mobile version