News  

Terungkap! Pembunuhan Sadis Karena Tak Terima Istri Disetubuhi

KEPAHIANGNEWS – Saat memimpin Press Release Rabu (09/06/2021) di Aula Vicon Polres Kepahiang AKBP Suparman,S.ik MAP, menjelaskan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Suka Merindu  Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, terhadap Korban RW, mantan anak buah dari korban itu sendiri yang berinisial RM. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak polisi, motip kejadian karena pelaku dendam terhadap korban yang telah menyetubuhi istrinya sebanyak dua kali. Dan korban melakukannya di rumah pelaku saat pelaku tidak dirumah”, jelas Kapolres Kepahiang.
Terungkapnya kejadian persetubuhan tersebut, saat istri pelaku ingin bunuh diri dan mengakui bahwa korban telah disetubuhi korban sebanyak dua kali. Pasal sang istri tidak melaporkan kejadian, karen diancam korban untuk membunuh dirinya dan suami jika melapor. Melihat istri yang  histeris karna tak tahan persaan bersalah, pelaku membawa sang istri pulang ke curup, Rejang Lebong selama beberapa waktu. Setalah tenang, pelaku membawa istrinya pulang kerumahnya di Desa Suka Merindu lagi. 
Mendengar Pelaku dan istrinya telah pulang kerumahnya, Korban mendatangi rumah pelaku. Sesampai dirumah pelaku, korban meminta pelaku beli minuman jenis tuak, dengan kecurigaan pelaku menyuruh

istri untuk pergi kerumah adiknya. Setalah itu baru pelaku membeli minuman tersebut. Usai membeli minuman, pelaku langsung mengerjakan pekerjaan sehari-harinya dengan mengunakan pisau yang biasa digunakannya. Sedangkan korban berbaring di atas kasur pelaku. Melihat korban berbaring, pelaku menyalakan musik dan terjadilah penusukan di bagian perut korban. Dengan panik korban berlari ke luar, akan tetapi pelaku mengejar dan korban melakukan perlawanan, tetapi korban menghujam kan senjatanya secara mebabi buta. Didapati luka tusuk sebanyak 13 tusukan di tubuh korban”, Tambah Kapolres

“Untuk saat ini pelaku telah di amankan di polres kepahiang. Adapun barang bukti yang diamankan,1 bilah senjata tajam, 1 lembar baju korban yang berlumuran darah, 1 unit motor honda C1, 1 lembar baju tersangka dengan bercak darah dan 1 kasur  yang berlumuran darah”, tambah Kasat Iptu Welliwanto Malau.(AA)
Exit mobile version