Kepahiangnews.com-Kepahiang – Terungkap sudah motif di balik aksi nekat wanita berinisial S-M (26) yang memanjat tower sinyal Indosat setinggi 30 meter di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Jumat malam (17/04/26). Ternyata, wanita asal Kecamatan Kepahiang ini nekat mengakhiri hidup lantaran cintanya tidak direstui keluarga untuk menikah dengan kekasih hatinya.
Berdasarkan pemeriksaan pihak berwajib dan keterangan resmi dari Dinas terkait, S-M diketahui masih berstatus sebagai istri sah orang. Meski sudah ditalak suaminya sekitar dua bulan lalu, namun secara administrasi negara, perceraian mereka belum resmi dicatatkan.
Sementara itu, pria yang menjadi kekasihnya kini diketahui berinisial R (34), warga Kelurahan Dusun Kepahiang yang berstatus duda. Hubungan asmara keduanya ini yang kemudian menjadi pemicu konflik.
“Usut punya usut, aksi nekat ini dilakukan karena keinginannya untuk menikah dengan pacarnya tidak direstui oleh keluarga. Alasannya wajar, karena status S-M secara hukum negara masih istri sah orang lain, belum ada kepastian hukum mengenai perceraiannya,” ungkap Kabid PPA DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Yuliaili, SKM.
Diketahui, setelah berhasil dibujuk turun dari tower oleh personel Satreskrim Polres Kepahiang, S-M dan R langsung diamankan dan diperiksa intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepahiang hingga pukul 23.00 WIB.
Proses pemeriksaan dan mediasi juga turut dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, serta aparat kecamatan dan desa setempat untuk mencari jalan tengah atas masalah ini.
Menanggapi kejadian memilukan ini, pihak DPPKBP3A yang dipimpin Linda Rospita, SH MH langsung turun tangan memberikan pendampingan. Pihaknya berkomitmen memberikan dukungan psikologis agar korban tidak kembali melakukan tindakan yang membahayakan nyawa.
“Sesuai tugas kami, kami melakukan pendampingan terhadap S, menenangkannya agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri. Kami juga akan lakukan pendampingan secara psikologis,” tegas Yuliaili.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat status hukum yang belum jelas menjadi akar dari permasalahan yang nyaris merenggut nyawa seorang wanita di Kepahiang.
