News  

Pelaku UMKM Kabupaten Kepahiang Akan Dapat Sertfikat Gratis

KEPAHIANGNEWS – Para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Kepahiang, mendapatkan kemudahan pembuatan sertifikat tanah secara gratis, agar dapat digunakan untuk kemajuan usaha pelaku UMKM itu sendiri.

“Kendala saat ini bagi pelaku UMKM adalah modal, sedangkan mereka memiliki tanah tapi tanpa sertifikat,” kata Kadis Prindagkop dan UMKM Kabupaten Kepahiang H Husni Thamrin.

Beliau juga mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang untuk mengembangkan usaha bagi pelaku UKM. Pelaku UMKM akan di kumpulkan dan akan didata, untuk perogram tersebut.

Pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada BPN menyangkut pelaku UKM yang tidak memiliki modal tapi mempunyai lahan yang belum punya sertifikat.

Ia mengatakan pimpinan BPN setempat memberikan kemudahan secara gratis bagi pelaku UKM untuk membuat sertifikat tanpa mengeluarkan biaya.

Ditambahnya, bila pelaku UMKM memiliki sertifikat tanah, maka dapat menjadi agunan untuk meminjam uang sebagai modal usaha.

Menurutnya bahwa pelaku UKM di daerah ini mempunyai tiga alasan klasik yakni masalah permodalan, pemasaran dan tidak memiliki merek.

Namun untuk masalah modal mulai dapat dicarikan jalan keluar dengan mengurus sertifikat tanah, lalu diupayakan langkah berikutnya.

Program sertifikat gratis tersebut merupakan salah satu kepedulian pemerintah daerah kepada pelaku UKM agar lebih maju dan dapat berkembang.

Dia mengharapkan untuk kedepan, program tersebut dapat dilanjutkan dan pelaku UKM lainnya mempunyai sertifikat tanpa harus mengeluarkan uang”, harap Husni.(aa)

Exit mobile version