KEPAHIANGNEWS – Kendaraan dinas sebanyak 609 unit baik kendaraan roda 2, roda 3, dan roda 4 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepahiang diduga menunggak pajak.
Tunggakan terjadi saat Dinas Kominfo tergabung dalam Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Perhubungan, tunggakan terbesar juga ada di Seketariat Daerah Kabupaten Kepahiang, dengan 169,8 juta dari 83 unit.
Kemudian ada Dinas Lingkungan Hidup 92,7 juta dari 39 unit, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 36,3 juta dari 30 unit, Dinas Pertanian 22 juta dari 60 unit, Dinas Kesehatan 21,4 juta dari 30 unit, Dinas pariwisata pemuda dan olagraga 19,3 juta dari 5 unit dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 17,6 juta dari 18 unit. Untuk sisa kendaraan yang menunggak pajak lainnya masih tersebar di instansi lainnya.
“Kejaksaan negri kepahiang Ridwan menegaskan akan menindak lanjuti jika sudah ada laporan masuk ke kejari”, ungkap kejari kepahiang Ridwan.
Kasat lantas Polres Kepahiang Iptu Fery Octaviari Pratama juga mengatakan akan melayangkan surat ke sekretaris daerah untuk melakukan pembayaran atas tunggakan kendaraan dinas yang menunggak.
Semoga saja dengan dilayangkan surat nanti pihak terkait akan melakukan penyelesaian masalah tersebut”, harap kasat. (aa)
