KepahiangNews.com-Kepahiang – Masyarakat Kabupaten Kepahiang diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan data IQAir yang ditampilkan pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI+) di Kepahiang tercatat berada pada angka 103, dengan polutan utama berupa partikel halus PM2.5.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kepahiang, khususnya dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah dampak buruk paparan polusi udara.
Data IQAir menunjukkan konsentrasi PM2.5 mencapai 36,3 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut menandakan perlunya perhatian lebih, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap pencemaran udara, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan maupun penyakit tertentu.
Warga diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi kegiatan fisik di area terbuka, memperbanyak minum air putih, serta menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Kabupaten Kepahiang, diharapkan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi kualitas udara yang perlu diwaspadai.
“Kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan harus menjadi perhatian bersama. Ketika kualitas udara menunjukkan kondisi yang kurang baik, kita perlu lebih waspada, terutama dalam melindungi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki gangguan kesehatan. Saya mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, menggunakan masker, serta menerapkan pola hidup sehat.” ujar Wabup.
Menurutnya, kepedulian terhadap kesehatan lingkungan merupakan bagian penting dari upaya melindungi masyarakat. PMI Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat terus berperan dalam memberikan edukasi dan mengajak masyarakat menerapkan langkah-langkah pencegahan sesuai kebutuhan.
Berdasarkan prakiraan per jam yang tercantum dalam infografis IQAir, indeks kualitas udara Kepahiang diperkirakan menurun dari angka 103 pada pukul 10.00 WIB menjadi 96 pada pukul 13.00 WIB, kemudian 92 pada pukul 14.00 WIB, 87 pada pukul 15.00 WIB, 81 pada pukul 16.00 WIB, dan 74 pada pukul 17.00 WIB.
Meski demikian, angka prakiraan tersebut bukan jaminan bahwa kondisi udara di seluruh wilayah Kepahiang akan sama. Masyarakat tetap perlu memperhatikan perkembangan informasi kualitas udara terbaru dan menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kesehatan masing-masing.
PMI Kabupaten Kepahiang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta memberikan perhatian lebih kepada kelompok rentan.
Langkah sederhana, seperti mengurangi paparan polusi, menggunakan masker saat diperlukan, dan membatasi aktivitas berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, dapat menjadi bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat.
