Kepahiangnews.com-Rejang Lebong- Tidak main-main, setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) bakal punya armada sendiri. Lengkap, 4 unit sekaligus.
Rinciannya 1 unit mobil pick up, 1 unit truk, dan 2 unit kendaraan roda tiga. Armada ini disiapkan negara untuk menjadi tulang punggung usaha koperasi di desa.
Skemanya jelas dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Selama ini petani mengeluh hasil panen susah diangkut, harga kebutuhan pokok mahal karena ongkos distribusi tinggi, hingga akses pasar yang terbatas. Semua keluhan itu yang akan dijawab oleh kehadiran armada ini.
Mulai dari mengangkut hasil pertanian warga, mendistribusikan sembako dengan harga terjangkau, hingga membuka keran pemasaran produk UMKM desa agar bisa bersaing lebih luas.
Namun, di balik bantuan besar ini, ada pesan tegas dari Kodim 0409/Rejang Lebong.
Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Agung Lewis Oktorada melalui Pasiter Kodim Kapten Inf Tasmi Basiroroni menegaskan, kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus digunakan sesuai aturan dan peruntukannya.
“Kami berharap seluruh armada yang telah diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kendaraan ini bukan sekadar aset, tetapi menjadi sarana untuk mempercepat pelayanan koperasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” jelas Tasmi.
Ia menekankan, armada ini untuk mendukung ekonomi warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau di luar fungsi logistik desa.
“Jangan sampai disalahgunakan. Ini untuk rakyat, untuk logistik desa, untuk menggerakkan ekonomi. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan peresmian operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia pada 16 Agustus 2026.
Khusus di wilayah teritorial Kodim 0409/Rejang Lebong yang membawahi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong, sebanyak 165 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan sudah beroperasi penuh pada akhir Agustus 2026.
Penyaluran armada sendiri akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh koperasi menerima alokasi sesuai ketentuan pemerintah.
