Hutang DBH Pemprov Bengkulu Hingga Th 2026 Akan Dibayarkan, Total Akan Diterima Pemkab Kepahiang Rp 35 Milyar

Reporter: candra | Editor: candra

DBH Kabupaten Kepahiang Akan Dibayar Pemorov

Hutang DBH Pemprov Bengkulu Hingga Th 2026 Akan Dibayarkan, Total Akan Diterima Pemkab Kepahiang Rp 35 Milyar

Kepahiangnews.com-Kepahiang – Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten Kepahiang senilai Rp23 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 yang telah memicu kendala serius dalam pembayaran berbagai kegiatan di daerah. Selain itu, alokasi DBH TA 2025 tercatat sebesar Rp14,74 miliar, sehingga total yang akan dicairkan hingga TA 2026 mencapai Rp35 miliar.

Kendala akibat penundaan pencairan DBH sudah terasa nyata di awal tahun 2026, di mana sebanyak Rp24,4 miliar berbagai kegiatan di Kabupaten Kepahiang mengalami kegagalan bayar. Berbagai kegiatan pengerjaan yang seharusnya memberikan manfaat langsung terhenti atau tidak dapat diselesaikan secara optimal karena keterbatasan anggaran di sisi Pemkab Kepahiang.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak Pemkab Kepahiang telah melakukan upaya penagihan sebanyak tiga kali kepada Pemprov Bengkulu. Upaya tersebut akhirnya mendapatkan tanggapan positif saat Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama rombongan, melakukan kunjungan safari dan acara berbuka puasa bersama di Kabupaten Kepahiang pada hari ini, Kamis (26/2/2026), di Rumah Dinas Bupati Kepahiang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, secara tegas memastikan bahwa pencairan DBH yang tertunda akan dilakukan pada bulan Maret 2026 mendatang. Jumlah total yang akan dicairkan adalah Rp35 miliar, yang merupakan perhitungan akumulasi DBH dari TA 2024 hingga TA 2026.

“Ya nanti hutang DBH ke Kepahiang akan kita bayar pada bulan tiga nanti”, terang Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Tidak hanya itu, Pemprov Bengkulu juga mengumumkan sejumlah program pembangunan dan bantuan yang akan diberikan kepada Kabupaten Kepahiang. Di antaranya adalah pembangunan Jembatan Kampung Bogor yang merupakan bagian dari jalan provinsi, serta pembangunan jalan akses menuju SMAN 5 Negeri Kepahiang. Selain proyek infrastruktur, Pemprov juga akan memberikan tambahan bantuan sebanyak 10 unit ambulans untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah.

Ketika ditanya mengenai kabar gembira pencairan DBH tersebut, Bupati Kepahiang Zurdi Nata menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya, pembayaran DBH ini merupakan hak yang seharusnya diterima oleh Kabupaten Kepahiang. “Dana sebesar Rp35 miliar tersebut akan digunakan secara khusus untuk menutupi Surat Pengakuan Hutang (SPH) yang telah menunggu untuk pembayaran, sehingga berbagai kegiatan yang terhenti dapat segera diselesaikan,” ujar Bupati Kepahiang Zurdi Nata.

Pihaknya berharap bahwa pencairan DBH dapat berjalan sesuai dengan janji yang telah diberikan, dan tidak ada penundaan lagi.

Exit mobile version