Kepahiangnews.com-Kepahiang – Masyarakat Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang terpukau dan heboh Rabu (11/2/2026) setelah seorang bendahara Puskesmas Muara Langkap bernama Abdul Rahman (warga Desa Kembang Seri, kecamatan yang sama) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga di kebun miliknya sendiri.
Korban pertama kali ditemukan oleh saudara kandungnya, yang langsung menyusul ke lokasi setelah mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik almarhum terparkir di area kebun tersebut.
Sebelum kejadian tragis itu, sekitar pukul 13.30 WIB, almarhum sempat berpamitan dengan istri untuk pergi ke pusat Kabupaten Kepahiang menggunakan kendaraan roda dua miliknya. Namun, tak lama kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, mertua almarhum melihat sepeda motornya terparkir di depan kebun.
“Setelah melihatnya, mertua langsung menghubungi istri korban, yang kemudian menghubungi saudara kandung untuk memeriksa kondisi di lokasi,” ujar Kapolsek Bermani Ilir, Iptu. Saputra saat dikonfirmasi Kepahiangnews.com melalui telepon.
Setibanya di kebun, saudara kandung korban langsung mencari dan memanggil nama almarhum. Tak lama kemudian, ia menemukan korban yang sudah tidak bernyawa lagi tergantung di pohon mangga. Setelah itu, keluarga segera digabungkan untuk melakukan evakuasi jenazah.
“Benar ada warga yang meninggal dunia akibat bunuh diri. Saat ini jenazah sudah diantar pulang oleh pihak keluarga,” jelas Saputra.
Selanjutnya, pihak keluarga korban memutuskan untuk menolak autopsi terhadap jenazah almarhum. Mereka telah membuat surat pernyataan penolakan yang ditandatangani dan disaksikan Kepala Desa Kembang Seri, yang menyatakan telah menerima kondisi yang terjadi dan tidak menghendaki pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Tajri Fauzan mengungkapkan bahwa semasa hidupnya almarhum kerap menghadapi berbagai masalah.
“Saat saya menjabat sebagai kepala puskesmas dulu, almarhum pernah menjadi karyawan saya. Selama masa itu juga, ia memang kerap mendapatkan masalah,” pungkas Tajri.
