Kepahiangnews.com-Kepahiang – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berinisial YN (41) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diamankan warga pada Selasa (10/2) karena diduga berduaan dengan seorang pria berinisial RJ (25) yang disebut-sebut masih berstatus suami orang.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah bedeng yang ditinggali YN di Kecamatan Kepahiang setelah warga setempat merasa resah dengan hubungan keduanya.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, melalui Kanit Pidum Aiptu Irwansyah, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan YN dan RJ untuk dimintai keterangan.
“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan pengecekan. Benar saja, kami mendapati seorang perempuan dan laki-laki berada dalam satu ruangan di sebuah rumah bedeng,” jelas Aiptu Irwansyah.
Dari hasil pemeriksaan, YN mengaku menjalin hubungan asmara dengan RJ sejak Juni 2025. Keduanya kerap bertemu, namun tidak tinggal bersama. Saat penggerebekan, keduanya berada di dalam bedeng dengan pintu tertutup.
“Perempuan tersebut berstatus janda, sementara si pria sedang dalam proses perceraian. Karena tidak ada indikasi tindak pidana, keduanya kami serahkan ke pemerintah desa setempat untuk mempertimbangkan pemberian sanksi adat,” lanjutnya.
Sementara itu, seorang sumber dari instansi tempat YN bekerja membenarkan bahwa YN adalah PPPK paruh waktu yang baru saja diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
