Investasi VIR Diduga Bodong, Polres Kepahiang Buka Posko Pengaduan Untuk Korban

Investasi Vir, Polres Buka Pengaduan

Investasi VIR Diduga Bodong, Polres Kepahiang Buka Posko Pengaduan Untuk Korban

Kepahiangnews-Kepahiang – Heboh investasi VIR dengan moto sampah yang menjanjikan keuntungan harian menggiurkan, kini berujung petaka. Banyak warga Kabupaten Kepahiang tergiur dan menginvestasikan uangnya, bahkan hingga puluhan juta rupiah, kini gigit jari. Pasalnya, platform investasi tersebut saat ini tidak bisa diakses lagi, membuat para investor panik dan merugi.

Skema investasi VIR moto sampah ini menawarkan keuntungan fantastis hanya dengan memoto dan mengklaim imbalan setiap hari. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, para investor mulai kesulitan menarik dana mereka, hingga akhirnya platform tersebut menghilang dan para investor wajib membayar pajak dari besaran pendapatan yang telah diterima.

Menanggapi keresahan masyarakat, Kanit Tipidter Polres Kepahiang, Ipda Harianto, SH, menyatakan bahwa Polres Kepahiang telah membuka posko pengaduan terkait kasus investasi VIR ini.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban investasi VIR. Untuk itu, kami membuka posko pengaduan agar para korban dapat melaporkan kerugian yang dialami,” ujar Kanit Tipidter Ipda Harianto.

Ipda Harianto juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Kepahiang dengan membawa bukti-bukti investasi yang relevan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Kasus investasi VIR ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih waspada dan teliti sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Pastikan investasi tersebut legal, memiliki izin yang jelas, dan menawarkan keuntungan yang realistis.

Exit mobile version