KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, terkait strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Untuk bertujuan memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Diantaranya menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Serta mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Pemerintah Desa atau Pemdes Suro Lembak Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Jum’at 2 mei 2025 siang, melaksanakan pembentukan pengurus Koprasi Merah Putih.
Kegiatan yang dimpin langsung oleh Kepala Desa Suro Lembak Amrullah yang dihadiri langsung oleh, Camat Ujan Mas, Perwakilan Dinas Perdagangan Koprasi dan UKM Kepahiang, Perwakilan Dinas Pertanian, Perwakilan Dinas Perikanan dan ketahanan pangan Kepahiang, perangkat desa, perangkat agama, masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Suro Lembak yang berperan sekaligus pengawas Kopdes Merah Putih. Telah memilih beberapa pengurus sekaligus ketua kepengurusan Kopdes. Dalam hal tersebut dirinya menerangkan, Kopdes Merah Putih Suro Lembak akan menyediakan layanan yang bertujuan mensejahterakan petani dan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada di desa.
Selain itu juga, Kopdes menyedikan simpam pinjam dan penyediaan modal untuk petani dan masyarakat desa, yang tentunya dengan persyaratan yang telah ditentukan.
“Hari ini kita pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih Desa Suro Lembak. Untuk Kopdes akan menyediakan layanan simpan pinjam yang bertujuan mensejahterakan masyarakat dan petani desa”, terang Kades saat ditemui Kepahiangnews.com usai pembentukan pengurus Kopdes di gedung serba guna desa.
Sementara itu, Edwar selaku Ketua Kopdes Merah Putih Desa Suro Lembak yang ditunjuk mengatakan. Siapa saja nantinya bisa mengusulkan untuk meminjam modal di Kopdes Suro Lembak. Dengan persyaratan memberikan anggunan, agar nantinya tidak adanya hal buruk terjadi, seperti kredit macet yang akan merugikan desa.
“Siapa saja bisa meminjam, jika kopdes merah putih suro lembak telah berjalan. Dengan syarat harus menyerahkan anggunan yang disesuaikam nominal pinjaman”, jelas ketua Kopdes Merah Putih Suro Lembak Edwar.
Lanjut Edwar, dirinya berharap, dengan adanya Kopdes Merah Putih Suro Lembak ini. Prekonomian masyarakat meningkat dan masyarakat merasa terbantu dengan adanya Kopdes Merah Putih program Presiden ini.