KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP secara resmi menerima Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan keuangan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang tahun 2024, Senin (14/04/2025), di Gedung Command Center Pemda Kepahiang.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si., Sekda Dr. Hartono, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Ramzuhri, Penanggung Jawab Tim Pemeriksa dari BPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan akan difokuskan pada beberapa aspek penting. “Sasaran pemeriksaan ini antara lain adalah kewajaran penyajian saldo akun dalam Neraca per 31 Desember 2024, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Catatan atas Laporan Keuangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Ramzuhri. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan akan memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh jajaran. “Saya memerintahkan seluruh Kepala OPD dan pihak terkait agar bersikap kooperatif dalam memberikan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh tim BPK,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemeriksaan, Bupati juga mengeluarkan instruksi khusus. “Selama pemeriksaan berlangsung, saya minta kepada seluruh kepala OPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas,” ujarnya.
Bupati pun menyampaikan harapannya agar Pemkab Kepahiang dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Kita berharap hasil pemeriksaan ini dapat mengantarkan Kabupaten Kepahiang memperoleh opini WTP sebagai wujud nyata akuntabilitas keuangan pemerintah daerah,” harapnya.
Pemeriksaan oleh tim BPK dijadwalkan berlangsung selama 25 hari kalender ke depan.
