KEPAHIANGNEWS.COM – Terkait pencairan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa di anggaran tahun 2022 tahap 1 (satu). Sebanyak 105 Desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, Baru 71 desa yang diajukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Serta di ketahui, dari 71 desa yang di ajukan, baru 51 desa yang bisa di cair kan.
PMD Harapkan Desa Secepatnya Selesaikan Pengajuan ADD Dan DD
Seperti yang di ungkapkan Kadis PMD Irwan Alfian, ST. ME, Dari 105 Desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, yang baru mengajukan pencairan ada 71 desa, dan yang baru di cairkan ada 51 desa, dari 71 yang di ajukan.
“Kita baru menerima pengajuan 71 desa dan telah di ajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Untuk pengajuan 71 desa tersebut, yang baru di cair kan ada 51 desa”, jelas Kadis.
Irwan juga menambahkan, dari 71 desa yang telah mengajukan, msih ada 34 desa yang belum mengajukan pencairan. Dengan alasan yang berbeda-beda. Ia berharap, semoga secepatnya seluruh desa mengajukan pencairan ADD dan DD. Mengigat waktu yang telah ditentukan tinggal sedikit lagi”, harap Irwan.(aa)