News  

Pencuri Buah Sawit Perusahaan, Ditangkap Satreskrim Polres Kepahiang

KEPAHIANGNEWS.COM – mendapatkan informasi dari salah satu perusahan perkebunan kelapa sawit di Empat Lawang Sumatra Selatan, Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 orang yang diduka tersangka serta puluhan ton tandan buah sawit segar dan timbangan beserta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut. Kasat Reskrim Akp Welliwanto Malau S.IK MH menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan 5 orang di 2 lokasi berbeda yaitu di simpang cinto mandi dan di liku sembilan jalan lintas Kepahiang – Bengkulu beserta puluhan ton buah sawit dan alat timbangan serta truk pengangkut buah sawit dengan nomor Polisi BG 8086 S.

“Dengan adanya laporan dari perusahaan kelapa sawit yang ada di Sumsel, bahwa ada tindak pencurian dilahan perkebunan kelapa sawit milik perusahan tersebut. Sat Reskrim bersma Angota Tim Elang Jupi berhasil menangkap 5 orang pelaku pencurian tersebut. Lengkap dengan peralatan, kendaraan, uang dan buah sawit yang hendak di jual”, jelas Kasat.

kasatreskrim juga menjelaskan, dari 5 orang yang diamankan saat ini masih dilakukan penyelidikan. yang mana dari 5 tersangka tersebut masih ditetapkan sebagai saksi.(aa)

Exit mobile version