KEPAHIANGNEWS.COM – Terkait dengan adanya pengaduan dari beberapa perangkat desa di Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Tentang adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petinggi di Kecamatan Ujan Mas. Dengan meminta sejumlah uang kepada beberapa perangkat desa yang berjumlah 1 juta per perangkat desa. Membuat pihak berwajib Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah bersama anggota Tim Buser Elang Jupi mengklarifikasi prihal aduan tersebut kepada yang bersangkutan (terduga) yang berinisial SH. Seperti yang di jelaskan Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah, terkait isu beredar masalah OTT itu salah, melainkan hanya klarifikasi terkait aduan masyarakat yang menjadi perangkat desa.
“Kami menerima aduan dari beberapa perangkat terkait pungli yang dilakukan petinggi camat. Untuk memperjelas aduan tersebut, kami melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan”, jelas Kasat Reskrim Doni Juniansyah.
Untuk saat ini, masih dilakukan pendalaman terkait dugaan pungli yang dilakukan petinggi pihak Kecamatan. Untuk selanjutnya akan diberitahukan, jika ada perkembangan”, tambah Kasat Reskrim.(aa)
