News  

Pemuda Talang Pito Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

KEPAHIANGNEWS – Rabu 31 kemarin telah terjadi tindak pindana kekerasan terhadap seorang anak dibawah umur yang dilakukan EY warga Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.
Korban RL yang berstatus pelajar SMK di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Kepahiang mengalami tindak kekerasan. Di bagian kepala dipukul menggunakan botol bekas miras yang dibawa pelaku, ditendang di bagian bahu kiri sebanyak 4 kali, serta dipukul dibagian mata dan dahi sebanyak satu kali.
Dengan kejadian yang dialaminya RL memberitahukan kejadian kepada ibunya. Tak menunggu lama ibu RL langsung melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Kepahiang agar tersangka mempertanggung jawab kan perbuatannya.
Dengan adanya laporan tersebut, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau,S.IK ,MH mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada dikosan temannya.
Mengetahui info tersebut, Tim Elang Jupi langsung lakukan lidik dan penangkapan. Kasat Reskrim mengatakan bahwa tersangka dan korban adalah sepasang kekasih. untuk saat ini tersangka dan barang bukti botol miras dibawa ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut.(aa)
Exit mobile version