<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	 xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>News &#8211; Kepahiang News</title>
	<atom:link href="https://www.kepahiangnews.com/category/news/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kepahiangnews.com</link>
	<description>News &#38; Entertainment</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Apr 2026 10:37:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-cropped-Salinan-dari-Kepahiang-News-4-1-32x32.png</url>
	<title>News &#8211; Kepahiang News</title>
	<link>https://www.kepahiangnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Belum Dibuka! Kuasa Hukum Gita Kecewa Hasil Autopsi Tak Kunjung Diterima, Akan Lapor ke Mabes hingga DPR RI</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/belum-dibuka-kuasa-hukum-gita-kecewa-hasil-autopsi-tak-kunjung-diterima-akan-lapor-ke-mabes-hingga-dpr-ri.html</link>
					<comments>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/belum-dibuka-kuasa-hukum-gita-kecewa-hasil-autopsi-tak-kunjung-diterima-akan-lapor-ke-mabes-hingga-dpr-ri.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 10:35:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5974</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Kepahiangnews.com-Kepahiang – Kasus kematian mengenaskan Gita Fitri Ramadani di perkebunan Desa Talang Sawah, Kecamatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang –</strong> Kasus kematian mengenaskan Gita Fitri Ramadani di perkebunan Desa Talang Sawah, Kecamatan <a href="https://www.kepahiangnews.com/2021/09/pasang-jerat-aliri-listrik-warga-bermani-ilir-ditahan.html">Bermani Ilir</a>, kembali menimbulkan tanda tanya besar. Hingga saat ini, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mengaku belum menerima salinan resmi hasil autopsi jenazah korban dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.</p>
<p>Kuasa Hukum korban, Rustam Efendi, SH, menegaskan hal tersebut pada Selasa (14/4/2026). Menurutnya, dokumen yang diterima sejauh ini hanya berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau biasa disebut SP2HP, bukan laporan medis penyebab kematian yang sesungguhnya.</p>
<p>&#8220;Kita hanya diberikan SP2HP saja, bukan hasil autopsi korban dari Lab Mabes Polri. Seharusnya hasil autopsi yang disegel itu dibuka bersama, dibacakan oleh dokter forensik dihadiri semua pihak. Tapi sampai saat ini belum dilakukan,&#8221; tegas Rustam.</p>
<p>Padahal, lanjut Rustam, mekanisme yang benar dan transparan seharusnya membuka hasil visum et repertum tersebut secara bersama-sama, baik di hadapan pihak korban maupun keluarga tersangka, agar tidak ada yang ditutup-tutupi.</p>
<p>Dijelaskan Rustam, SP2HP yang diterima isinya hanyalah pembaruan atau laporan perkembangan kasus, yang memuat pokok perkara, tindakan penyidikan yang sudah dilakukan, dan hasil sementara penyelidikan.</p>
<p>Dokumen ini tidak menjawab pertanyaan besar keluarga mengenai penyebab pasti kematian Gita.</p>
<p>Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas. Rustam menyatakan akan segera berkoordinasi langsung ke tingkat Mabes Polri untuk menuntut keterbukaan data tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita minta hasil autopsi ini diungkap secara terang benderang. Itu akan membuktikan secara ilmiah sebab kematian korban. Mengenai hal ini kita akan berkoordinasi dengan Mabes Polri,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Tidak berhenti di situ, guna mencari keadilan dan mengungkap seluruh kebenaran, Rustam memastikan akan membawa kasus ini hingga ke tingkat pusat, tepatnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).</p>
<p>Rencananya, dalam pertemuan tersebut akan dihadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum, dokter forensik, saksi-saksi, hingga bukti-bukti yang ada.</p>
<p>Langkah ekstrem ini diambil lantaran keluarga menilai masih banyak kejanggalan yang terjadi dalam penanganan kasus yang menjerat MK (57) ini. Korban diduga kuat tewas akibat tersengat listrik jerat babi di area perkebunan milik tersangka.</p>
<p>&#8220;Membawa kasus ini hingga ke pusat, lantaran pihak keluarga korban menilai masih banyak hal yang janggal dan perlu dikedepankan agar keadilan benar-benar terwujud,&#8221; pungkas Rustam.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/belum-dibuka-kuasa-hukum-gita-kecewa-hasil-autopsi-tak-kunjung-diterima-akan-lapor-ke-mabes-hingga-dpr-ri.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260414_172814.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Gelapkan Uang Usaha Kopi Mertua Rp 4,7 Miliar Untuk Foya-foya dan Selingkuh, Menantu Di Kepahiang Diamankan Polisi</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/gelapkan-uang-usaha-kopi-mertua-rp-47-miliar-untuk-foya-foya-dan-selingkuh-menantu-di-kepahiang-diamankan-polisi.html</link>
					<comments>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/gelapkan-uang-usaha-kopi-mertua-rp-47-miliar-untuk-foya-foya-dan-selingkuh-menantu-di-kepahiang-diamankan-polisi.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 12:32:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[gelapkan]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5966</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews.com-Kepahiang – Julukan menantu tak tahu diri tampaknya sangat pantas disematkan kepada tersangka berinisial SF...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang –</strong> Julukan menantu tak tahu diri tampaknya sangat pantas disematkan kepada tersangka berinisial SF alias A. Pria ini tega menggelapkan uang hasil usaha kopi milik mertuanya sendiri, H. Darusalam, dengan nilai yang mencapai angka fantastis, sekitar Rp4,7 miliar.</p>
<p>Aksi pengkhianatan ini sungguh mencoreng wajah keluarga. Ironisnya, dana miliaran rupiah tersebut diduga tidak digunakan untuk pengembangan usaha, melainkan habis untuk kesenangan duniawi.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aliran dana itu diduga besar digunakan untuk foya-foya. Mulai dari menghabiskan waktu di tempat hiburan malam, membeli barang-barang bermerek, hingga diduga kuat digunakan untuk membiayai hubungan terlarangnya dengan wanita lain.</p>
<p>Padahal, tersangka diketahui telah memiliki istri yang tak lain adalah anak kandung korban, bahkan sudah mempunyai seorang anak. Pengusaha kopi ini kini harus menelan pil pahit akibat dikhianati oleh orang yang dianggapnya keluarga sendiri.</p>
<p>Kasus <a href="https://www.kepahiangnews.com/2024/01/kurang-dari-24-jam-residivis-pelaku-curanmor-diamankan-tim-elang-jupi-polres-kepahiang.html">pencurian</a> kepercayaan ini kini ditangani serius oleh Satreskrim Polres <a href="https://www.kepahiangnews.com/2025/07/dorong-kemajuan-desa-bupati-bersama-wakil-bupati-sekda-dan-ketua-dprd-kepahiang-silahturahmi-ke-kemendes-pdtt.html">Kepahiang</a>. Tersangka pun sudah resmi ditetapkan dan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>
<p>Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk, S.Ik, pada Senin (13/4/2026).</p>
<p>“Dugaan sementara kerugian mencapai Rp4,7 miliar. Namun, saat ini masih dalam proses tracking oleh penyidik untuk memastikan jumlah pastinya,” jelas Bintang.</p>
<p>Lebih jauh dijelaskan, modus penggelapan ini tidak dilakukan secara sekali, melainkan dilakukan secara berulang-ulang dan terstruktur sejak Oktober 2025 lalu.</p>
<p>Dari pengakuannya, tersangka mengakui telah memotong atau mengambil uang dari sejumlah transaksi penjualan kopi.</p>
<p>“Dari pengakuannya, tersangka melakukan penggelapan secara bertahap, tidak hanya satu kali. Ada sekitar 9 kali transaksi dengan nilai yang bervariasi. Bahkan, kemungkinan bisa lebih, dan ini masih kita dalami,” tegas Kasat.</p>
<p>Terkait nasib uang tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa dana hasil penggelapan dialirkan untuk kepentingan pribadi yang sifatnya hedonistik.</p>
<p>“Beberapa pengakuan mengarah ke penggunaan untuk hiburan malam, pembelian barang mewah, hingga dugaan membiayai wanita lain. Namun semuanya masih terus kami telusuri untuk memastikan alur uang tersebut,” tambahnya.</p>
<p>Saat ini, polisi terus mendalami modus, motif, serta jejak aliran dana. Satu orang tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal berat terkait <a href="https://www.kepahiangnews.com/2021/09/pasang-jerat-aliri-listrik-warga-bermani-ilir-ditahan.html">tindak pidana</a> penipuan dan perbuatan curang.</p>
<p>Tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 atau Pasal 486, yang mengatur tentang perbuatan menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang merugikan orang lain.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/gelapkan-uang-usaha-kopi-mertua-rp-47-miliar-untuk-foya-foya-dan-selingkuh-menantu-di-kepahiang-diamankan-polisi.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260413_193041.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Anggaran Rp 6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang, Polda Bengkulu Geledah Kantor hingga Rumah Eks Pejabat</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/dugaan-korupsi-anggaran-rp-62-miliar-di-disparpora-kepahiang-polda-bengkulu-geledah-kantor-hingga-rumah-eks-pejabat.html</link>
					<comments>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/dugaan-korupsi-anggaran-rp-62-miliar-di-disparpora-kepahiang-polda-bengkulu-geledah-kantor-hingga-rumah-eks-pejabat.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 06:09:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[disparpora]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5951</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews.com-Kepahiang – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang –</strong> Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang, Rabu pagi.</p>
<p>Penggeledahan difokuskan di lingkungan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang.</p>
<p>Di kantor Disparpora, tim penyidik melakukan pemeriksaan di ruangan Kepala Dinas, sementara di BKD, penggeledahan dilakukan di ruangan arsip. Tidak hanya di lingkungan perkantoran, tim penyidik juga mendatangi sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan kasus ini.</p>
<p>Di antaranya adalah kediaman E-M yang saat ini menjabat sebagai Bendahara PUPR Kepahiang, namun sebelumnya bertugas di Disparpora. Selain itu, tim juga menggeledah rumah T-A selaku mantan Kepala Dinas  Disparpora dan kediaman I-H mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disparpora.</p>
<p>Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen penting yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.</p>
<p>Kasat 2 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Muslimin membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah hukum ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran rutin tahun anggaran 2023 di lingkungan Disparpora Kepahiang.</p>
<p>&#8220;Penggeledahan ini kami lakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran rutin Tahun Anggaran 2023 di Disparpora Kepahiang. Dari total DPPA senilai Rp 6,2 miliar, kami menemukan indikasi manipulasi data terkait kegiatan dan pekerjaan,&#8221; ujar AKP Muslimin.</p>
<p>Lebih lanjut AKP Muslimin menjelaskan, temuan manipulasi tersebut meliputi berbagai pos anggaran yang diduga fiktif. Mulai dari perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK) dan bahan cetak, belanja makan minum, belanja alat listrik, hingga 7 paket pekerjaan konstruksi yang diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.</p>
<p>&#8220;Kami menemukan adanya kejanggalan mulai dari kegiatan perjalanan dinas, ATK, makan minum, alat listrik, hingga pekerjaan fisik konstruksi sebanyak 7 paket yang diduga fiktif,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho membenarkan adanya kedatangan pihak kepolisian di kantornya. Ia menyatakan siap memberikan akses penuh dan bekerja sama dengan penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini.</p>
<p>&#8220;Ya benar, tadi pagi ada tim dari Polda yang melakukan penggeledahan di kantor, termasuk di ruangan kerja saya. Kami tentu akan kooperatif dan memberikan data-data yang diminta penyidik untuk kepentingan hukum,&#8221; ujar Rudi Andi Sihaloho.</p>
<p>Diketahui, saat ini status penanganan perkara tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa untuk mengungkap alur dana dan pertanggungjawaban anggaran tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap 8 lokasi pembangunan tahun anggaran 2023. Pembangunan tersebut mulai dari rehab gedung, taman lapangan, Taman Tangsi Baru hingga Lapangan Santoso yang sebelumnya menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.</p>
<p>Hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara yang diduga fiktif.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/dugaan-korupsi-anggaran-rp-62-miliar-di-disparpora-kepahiang-polda-bengkulu-geledah-kantor-hingga-rumah-eks-pejabat.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260409_125817.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Audiensi Dengan Aliansi Peduli Sopiah, Polres Janji Usut Tuntas &#8211; DNA Sudah Diambil</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/audiensi-dengan-aliansi-peduli-sopiah-polres-janji-usut-tuntas-dna-sudah-diambil.html</link>
					<comments>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/audiensi-dengan-aliansi-peduli-sopiah-polres-janji-usut-tuntas-dna-sudah-diambil.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 10:47:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aliansi]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[sopiah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5928</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews.com-Kepahiang – Polres Kepahiang menggelar audiensi dengan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Sopiah,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang –</strong> Polres <a href="https://www.kepahiangnews.com/2025/07/dorong-kemajuan-desa-bupati-bersama-wakil-bupati-sekda-dan-ketua-dprd-kepahiang-silahturahmi-ke-kemendes-pdtt.html">Kepahiang</a> menggelar audiensi dengan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Sopiah, Selasa (7/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, puluhan warga yang datang menyampaikan sejumlah aspirasi keras terkait kasus kematian Sopiah (22) yang ditemukan tewas di tepi jurang Liku 9, <a href="https://www.kepahiangnews.com/2024/06/alami-banjir-bertahun-tahun-jalan-lintas-wewenang-provinsi-diharapkan-masyarakat-ada-perbaikan.html">jalan lintas</a> Kepahiang-Bengkulu.</p>
<p>Masyarakat mendesak agar kasus kematian yang dianggap tidak wajar ini segera terungkap. Namun tak hanya soal penyebab kematian, warga juga meminta kepolisian segera mengidentifikasi siapa ayah dari janin yang dikandung korban saat meninggal dunia.</p>
<p>Hal ini disampaikan agar isu yang beredar di masyarakat tidak menjadi sumber perpecahan atau keresahan sosial di lingkungan tempat tinggal korban.</p>
<p>&#8220;Kami juga meminta agar segera mengungkap siapa yang diduga menghamili korban. Ini mengingat penanganan hukum terhadap perempuan dan anak harus cepat ditangani,&#8221; ujar Ahmad Tarsusi, Penanggung Jawab Koordinasi Aliansi Peduli Sopiah.</p>
<p>Merespons hal tersebut, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim <a href="https://www.kepahiangnews.com/2024/01/kurang-dari-24-jam-residivis-pelaku-curanmor-diamankan-tim-elang-jupi-polres-kepahiang.html">Polres Kepahiang</a>, Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk., S.I.K., menjelaskan bahwa proses penyidikan saat ini terus berjalan dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan bukti hukum yang kuat.</p>
<p>Dikatakannya, tim forensik telah melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban, apakah akibat kekerasan atau faktor lainnya.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini penyidikan kasus penemuan mayat Sopiah tengah dilakukan pendalaman demi kemanusiaan. Mohon beri kami waktu, mengingat jarak lokasi dan akses yang cukup jauh,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Secara khusus terkait pertanyaan masyarakat mengenai ayah kandung janin, Kasat Reskrim memastikan pihaknya sudah mengambil langkah hukum yang tepat.</p>
<p>&#8220;Terkait siapa yang menghamili korban, sampel DNA sudah kita ambil dari sejumlah saksi untuk proses pemeriksaan laboratorium,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/audiensi-dengan-aliansi-peduli-sopiah-polres-janji-usut-tuntas-dna-sudah-diambil.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260407-WA0006-scaled.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>TANGKAP! 3 Juru Parkir Liar Serbu Perbatasan Kepahiang-Benteng Saat Lebaran, Amankan Uang dan Atribut</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/03/tangkap-3-juru-parkir-liar-serbu-perbatasan-kepahiang-benteng-saat-lebaran-amankan-uang-dan-atribut.html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Mar 2026 11:13:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5866</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews.com-Kepahiang – Satreskrim Polres Kepahiang mengamankan tiga orang yang diperkirakan sebagai juru parkir liar pada...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang –</strong> Satreskrim <a href="https://www.kepahiangnews.com/2024/01/kurang-dari-24-jam-residivis-pelaku-curanmor-diamankan-tim-elang-jupi-polres-kepahiang.html">Polres Kepahiang</a> mengamankan tiga orang yang diperkirakan sebagai juru parkir liar pada hari Sabtu (28/3/2026). Mereka ditangkap saat beroperasi di kawasan perbatasan Kepahiang-Benteng dengan dugaan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang berhenti parkir kendaraan roda dua maupun roda empat.</p>
<p>Momen arus mudik dan balik Idul Fitri yang membuat jalanan ramai rupanya dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencari untung dengan cara tidak benar. Kawasan yang mereka jadikan lokasi operasional bahkan bukan merupakan area parkir resmi yang memiliki kewenangan untuk menarik biaya parkir.</p>
<p>Yang diamankan adalah MD (43 tahun), MA (53 tahun), dan KR (56 tahun), seluruhnya berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketiganya mengaku sengaja memilih lokasi tersebut karena banyaknya pengendara yang berhenti beristirahat selama musim libur lebaran.</p>
<p>Keterangan ini disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk S.Ik yang didampingi Kanit Pidum Ipda Abdullah Barus, SH. Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait aktivitas parkir ilegal yang mereka lakukan.</p>
<p>&#8220;Ketiga orang ini diamankan setelah kami mendapatkan informasi terkait aktivitas memungut biaya parkir kendaraan di perbatasan Kepahiang-Benteng. Wilayah ini bukan parkir resmi dan mereka baru beroperasi semenjak musim lebaran dimulai,&#8221; ujar Kanit Pidum.</p>
<p>Dari hasil penangkapan, aparat berhasil menyita atribut yang digunakan sebagai alat untuk berpura-pura sebagai juru parkir resmi, serta sejumlah uang hasil parkir liar dengan total ratusan ribu rupiah. Uang tersebut terdiri dari pecahan kecil seperti Rp5.000 dan Rp2.000.</p>
<p>&#8220;Kami masih menyelidiki apakah mereka bekerja sendiri atau ada pihak lain yang menyuruh, bahkan melakukan penyetoran hasil. Namun dari pengakuan mereka, aktivitas ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan harian masing-masing,&#8221; jelas Kanit Pidum.</p>
<p>Sebelum penangkapan dilakukan, aktivitas parkir liar di kawasan tersebut sudah ramai menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, lokasi tersebut biasanya tidak ada aktivitas parkir sama sekali, hanya muncul sebagai parkir dadakan saat musim lebaran tiba.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260328-WA0011.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Cemburu Dan Tolak Bantu Pantau Istri, Pedagang Balon Nikam Bos Eskrim Hingga Tewas</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/03/cemburu-dan-tolak-bantu-pantau-istri-pedagang-balon-nikam-bos-eskrim-hingga-tewas.html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 15:13:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5794</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews.com-Kepahiang – Satreskrim Polres Kepahiang telah menetapkan AM (33), pedagang balon dari Desa Kuterjo, sebagai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang –</strong> Satreskrim Polres <a href="https://www.kepahiangnews.com/2025/07/dorong-kemajuan-desa-bupati-bersama-wakil-bupati-sekda-dan-ketua-dprd-kepahiang-silahturahmi-ke-kemendes-pdtt.html">Kepahiang</a> telah menetapkan AM (33), pedagang balon dari Desa Kuterjo, sebagai tersangka dalam kasus penikaman yang menewaskan Yusep Fernando (33), bos pedagang eskrim. Korban tewas setelah menerima belasan tikaman di depan Toko Duta Gallery pada Senin (16/3/2026).</p>
<p>Dilansir Selasa (17/3/2026) oleh Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.Ik, MH, dengan didampingi Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk, S.Ik dan Kasi Humas Suyatno, SH, peristiwa ini bermula dari kedua pihak yang saling kenal. Motif di balik perselisihan hingga penikaman adalah rasa cemburu yang meledak, ditambah kemarahan korban karena permintaannya untuk memata-matai istri ditolak tersangka.</p>
<p>&#8220;Kita telah menetapkan tersangka AM dan dia telah melanggar Pasal 458 Ayat 1 KUHP, yang juga terkait Pasal 468 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Bisa dikenai ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,&#8221; ujar Kapolres dalam jumpa pers singkat.</p>
<p>Menurut kronologi yang diungkapkan, kejadian tak direncanakan sama sekali. Awalnya korban datang kepada tersangka untuk meminta bantuan memantau atau mencari tahu kondisi istri, namun permintaan itu ditolak. Korban kemudian pergi meninggalkan tersangka.</p>
<p>&#8220;Tapi kemudian tersangka mengirim pesan melalui aplikasi pesan kepada istri korban dengan isi, &#8216;Kalau saya kirim pesan malam ini, bilang saja padanya saya tidak mau lagi&#8217;. Pesan itu kemudian diketahui oleh korban,&#8221; jelas Kapolres.</p>
<p>Kondisi memanas ketika korban mulai berkomunikasi dengan nada kasar kepada tersangka, hal ini yang diperkirakan memicu emosi tersangka hingga mengambil tindakan ekstrem.</p>
<p>&#8220;Saat datang ke lokasi berjualan tersangka, korban langsung menyampaikan kata-kata kasar seperti &#8216;Aku bunuh kamu kawan, kamu tidak memikirkan aku&#8217;, sambil mengejar tersangka. Korban tidak membawa senjata tajam apa pun, sedangkan tersangka mengaku tidak berniat membunuh – pisau yang digunakan adalah alat dagangannya untuk merapikan balon yang dijual,&#8221; terangnya.</p>
<p>Saat ini, penyidik tengah mendalami dugaan hubungan antara istri korban dengan tersangka. Tersangka AM saat ini telah diamankan bersama dengan barang bukti berupa pakaian, barang dagangan, dan kendaraan yang ada di lokasi kejadian untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/03/Screenshot_20260317_220704.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>BERITA TERKINI: Korban TPPO Harmizal Dijemput Pemerintah Kepahiang, Diserahkan ke Keluarga</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/03/berita-terkini-korban-tppo-harmizal-dijemput-pemerintah-kepahiang-diserahkan-ke-keluarga.html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 07:25:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5674</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews.com-Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang berhasil menjemput sekaligus menyerahkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang –</strong> Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.kepahiangnews.com/2025/07/dorong-kemajuan-desa-bupati-bersama-wakil-bupati-sekda-dan-ketua-dprd-kepahiang-silahturahmi-ke-kemendes-pdtt.html">Kepahiang</a> berhasil menjemput sekaligus menyerahkan korban <a href="https://www.kepahiangnews.com/2021/09/pasang-jerat-aliri-listrik-warga-bermani-ilir-ditahan.html">Tindak Pidana</a> Perdagangan Orang (TPPO), Harmizal (warga <a href="https://www.kepahiangnews.com/2023/08/cerita-singkat-asal-usul-sejarah-nama-desa-tebat-monok-kepahiang.html">Desa Tebat Monok</a>, Kecamatan Kepahiang), kepada pihak keluarga di Bandara Fatmawati Bengkulu pada Minggu (8/3/2026).</p>
<p>Penjemputan yang penuh perhatian ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang, Irwan, SE. Turut mendampinginya sejumlah pejabat penting yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kushadi Cahayadi, S.IP, Kepala Kesbangpol Dendi, Camat Kepahiang Karyo Fauzan, serta Kepala Desa Tebat Monok Zulkarnain.</p>
<p>Setelah tiba di bandara, Harmizal langsung diserahkan ke tangan keluarga untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan pasca yang dialaminya.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-5675" src="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/03/FB_IMG_1773040616046.jpg" alt="FB IMG 1773040616046" width="1600" height="1200" title="BERITA TERKINI: Korban TPPO Harmizal Dijemput Pemerintah Kepahiang, Diserahkan ke Keluarga 2" srcset="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/03/FB_IMG_1773040616046.jpg 1600w, https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/03/FB_IMG_1773040616046-768x576.jpg 768w, https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/03/FB_IMG_1773040616046-1536x1152.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p><em><strong>Imbauan Penting dari Dinas Tenaga Kerja: Waspadai Tawaran Pekerjaan Tak Resmi!</strong></em></p>
<p>Irwan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan luar negeri dengan gaji besar namun tanpa proses yang jelas. Menurutnya, banyak kasus TPPO bermula dari tawaran yang tampak menggiurkan namun tidak melalui prosedur resmi.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau agar masyarakat pastikan agen penyalur tenaga kerja memiliki izin pemerintah serta seluruh dokumen keberangkatan lengkap dan sah,&#8221; ujar Irwan.</p>
<p>Ia menegaskan, calon pekerja migran harus melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.</p>
<p>&#8220;Jangan pernah menggunakan jalur non-prosedural atau berangkat dengan paspor wisata untuk bekerja. Jika ada tawaran mencurigakan atau janji proses cepat tanpa kejelasan, segera laporkan ke Dinas Tenaga Kerja atau aparat penegak hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Irwan juga mengingatkan agar tidak menitipkan paspor atau dokumen penting kepada pihak yang tidak jelas, serta selalu membaca dan memahami kontrak kerja sebelum menandatanganinya.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja akan terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya TPPO.</p>
<p>&#8220;Edukasi sangat penting agar semua pihak paham risiko dan bahaya TPPO. Dengan meningkatkan kesadaran, kita harapkan kejadian seperti ini bisa dicegah sejak dini,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/03/FB_IMG_1773040567849.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ratusan Warga Kepahiang Kibarkan Bendera Kuning, Tuntut Kematian Gita Fitri Ramadi Diuji Secara Transparan</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/03/ratusan-warga-kepahiang-kibarkan-bendera-kuning-tuntut-kematian-gita-fitri-ramadi-diuji-secara-transparan.html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 05:29:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[otopsi]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5592</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews.com-Kepahiang &#8211; Gelombang desakan untuk penyelidikan yang terbuka terkait kematian Gita Fitri Ramadi semakin menguat....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang &#8211;</strong> Gelombang desakan untuk penyelidikan yang terbuka terkait kematian Gita Fitri Ramadi semakin menguat. Ribuan warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten <a href="https://www.kepahiangnews.com/2025/07/dorong-kemajuan-desa-bupati-bersama-wakil-bupati-sekda-dan-ketua-dprd-kepahiang-silahturahmi-ke-kemendes-pdtt.html">Kepahiang</a>, kompak mengibarkan bendera kuning sebagai simbol duka cita sekaligus bentuk seruan agar proses otopsi dilakukan dengan terbuka dan tidak ada fakta yang disembunyikan.</p>
<p>Aksi yang dimulai sejak pagi hari itu menjadikan pemandangan khas di sepanjang jalan desa hingga depan rumah keluarga almarhumah. Warna kuning yang melambai-lambai tidak hanya menyampaikan kedukaan yang masih menyelimuti kampung, tetapi juga kegelisahan mendalam terkait penyebab kematian yang dinilai memiliki banyak sisi yang belum jelas.</p>
<p>&#8220;Transparansi hasil otopsi adalah kunci utama untuk meredam keresahan yang tengah berkembang di masyarakat,&#8221; ujar salah satu perwakilan warga. Mereka berharap proses pemeriksaan dilakukan secara ilmiah, disaksikan langsung oleh pihak keluarga, serta hasilnya diumumkan secara resmi agar tidak menimbulkan asumsi dan kabar bohong yang tidak perlu.</p>
<p>Pihak keluarga almarhumah juga menyampaikan sikap yang sejalan. Mereka menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan objektif dan profesional. &#8220;Kami hanya ingin segala sesuatunya jelas. Jangan sampai ada fakta yang disembunyikan, lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,&#8221; ucap perwakilan keluarga dengan nada penuh harapan.</p>
<p>Dari pantauan di lokasi, aparat kepolisian telah berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hingga berita ini diterima, suasana di Desa Batu Bandung masih relatif aman meskipun suara tuntutan agar kasus ini dibongkar secara terang-terangan terus terdengar.</p>
<p>Warga menegaskan bahwa aksi pengibaran bendera kuning bukanlah bentuk perlawanan, melainkan simbol kedukaan dan seruan yang tulus agar keadilan dapat ditegakkan dengan jelas dan terbuka. Mereka berharap aparat berwenang segera memberikan kepastian hukum agar polemik yang tengah berkembang tidak semakin meluas.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260303-WA0004-1536x864-1.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>BREAKING NEWS! ASN Pemkab Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Hilangkan Lahan GOR Seluas 6 Ribu Meter Persegi</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/02/breaking-news-asn-pemkab-kepahiang-jadi-tersangka-dugaan-hilangkan-lahan-gor-seluas-6-ribu-meter-persegi.html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 14:40:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5538</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews.com-Kepahiang – Rabu (25/2/2026) sekira pukul 19:30 Wib, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang menetapkan seorang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang –</strong> Rabu (25/2/2026) sekira pukul 19:30 Wib, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten <a href="https://www.kepahiangnews.com/2025/07/dorong-kemajuan-desa-bupati-bersama-wakil-bupati-sekda-dan-ketua-dprd-kepahiang-silahturahmi-ke-kemendes-pdtt.html">Kepahiang</a> menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) <a href="https://www.kepahiangnews.com/2022/08/109-pejabat-dilingkungan-pemkab-kepahiang-dilantik.html">Pemkab Kepahiang</a> sebagai tersangka dalam kasus dugaan hilangnya aset milik daerah berupa lahan Gedung Olahraga Rakyat (GOR) yang berlokasi di <a href="https://www.kepahiangnews.com/2023/08/cerita-singkat-asal-usul-sejarah-nama-desa-tebat-monok-kepahiang.html">Desa Tebat Monok</a>, Kecamatan Kepahiang.</p>
<p>Tersangka yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepahiang, dengan inisial I-D, diduga terlibat dalam kasus yang berawal dari perbedaan luas lahan antara data pembebasan tahun 2006 dengan sertifikat yang diterbitkan tahun 2015.</p>
<p>&#8220;Dulu menjabat Kabid di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga periode 2010-2017, tersangka I-D berperan dalam melengkapi berkas administrasi saat pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat pada tahun 2015,&#8221; terang Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH MH, yang ditemani Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, SH MH.</p>
<p>Dari data yang diperoleh, luas lahan GOR saat pembebasan tahun 2006 mencapai 32.578 meter persegi. Namun, pada sertifikat yang dikeluarkan delapan tahun kemudian, luasnya hanya tercatat 26.935 meter persegi – artinya ada dugaan penghilangan aset sekitar 6.000 meter persegi.</p>
<p>Saat ditetapkan sebagai tersangka, ID memberikan kesaksian bahwa ia akan bekerja sama penuh dalam proses penyidikan. &#8220;Saya kooperatif dan mengikuti peraturan hukum yang berlaku,&#8221; tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/02/Screenshot_20260225-213736.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Heboh! Penemuan Mayat Laki-Laki Di Kawasan Aliran Sungai Desa Permu Bawah, Kepahiang</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/02/heboh-penemuan-mayat-laki-laki-di-kawasan-aliran-sungai-desa-permu-bawah-kepahiang.html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Feb 2026 05:12:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5473</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews.com-Kepahiang – Peristiwa penemuan mayat kembali mengguncang Kabupaten Kepahiang pada Jumat (20/2/2026). Seorang laki-laki ditemukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang –</strong> Peristiwa penemuan mayat kembali mengguncang Kabupaten <a href="https://www.kepahiangnews.com/2025/07/dorong-kemajuan-desa-bupati-bersama-wakil-bupati-sekda-dan-ketua-dprd-kepahiang-silahturahmi-ke-kemendes-pdtt.html">Kepahiang</a> pada Jumat (20/2/2026). Seorang laki-laki ditemukan tidak bernyawa tergeletak di tepi jurang aliran sungai Desa Permu Bawah, Dusun 3.</p>
<p>Korban yang kemudian diidentifikasi sebagai Y-A (17) asal Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai, saat ditemukan mengenakan jaket hitam dengan corak merah dan mengenakan cincin di jari manis tangan kanan.</p>
<p>Kronologisnya, personil piket Polsek Kepahiang mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pagi hari tentang adanya orang tak bernyawa di lokasi tersebut. Setelah itu, korban segera dievakuasi ke rumah sakit untuk proses identifikasi lebih lanjut.</p>
<p>Direktur RSUD Kepahiang, dr. Febi Nursanda, mengkonfirmasi terkait penemuan tersebut. &#8220;Korban dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 08.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia. Pada tubuh korban ditemukan luka lecet di pinggang kiri bagian belakang, telinga kanan, serta di dagu. Setelah proses visum selesai, korban telah diserahkan kepada keluarga,&#8221; ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/02/1771564237773.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
