KepahiangNews.com-Kepahiang – Suasana di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang mendadak heboh pada Kamis (15/10/2026). Rombongan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mendatangi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis tersebut dan langsung menyedot perhatian publik serta awak media.
Kedatangan mendadak Korps Adhyaksa ke instansi pengelola proyek infrastruktur daerah ini sempat memicu tanda tanya besar. Namun, misteri di balik kedatangan para penyidik tersebut akhirnya terkuak.
Kejari Konfirmasi Lakukan Penggeledahan
Teka-teki mengenai agenda kedatangan tim Kejari akhirnya terjawab. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat group WhatsApp, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H. M.H, membenarkan bahwa pergerakan tim penyidik hari ini adalah untuk melakukan penggeledahan.
“Hari ini penyidik Kejari Kepahiang menyampaikan bahwa kedatangan tim penyidik ke Kantor Dinas PUPR adalah untuk melakukan penggeledahan,” ungkap Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, Kajari Kepahiang saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (15/10/2026).
Langkah tegas ini mengindikasikan adanya dugaan kuat penanganan perkara serius yang tengah dibidik oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang di lingkup Dinas PUPR.
Tindakan penggeledahan ini jelas menjadi babak baru yang kian memanas. Publik kini menanti informasi resmi terkait dokumen atau barang bukti apa saja yang diamankan penyidik dari lokasi penggeledahan, serta perkara apa yang tengah diusut tuntas oleh Korps Adhyaksa di Bumi Sehasen ini.
Meskipun proses hukum terus berjalan tegas, prinsip keadilan dan prosedur penegakan hukum yang profesional diharapkan tetap dijunjung tinggi.
Bagaimana perkembangan dari hasil penggeledahan di Dinas PUPR Kepahiang ini? Tim redaksi KepahiangNews.com akan terus mengawal dan menyajikan informasi terupdate.
