Kepahiangnews.com-Kepahiang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengejutkan di Provinsi Bengkulu, menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Tibari beserta Wakil Bupati Hendri Praja, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, dan pihak swasta. Kejadian ini membuat suasana menjadi panas di lingkungan pemerintahan lokal.
OTT dilakukan pada Senin (9/3/2026) malam di kediaman pribadi Bupati Fikri di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Saat itu juga ditemukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di lokasi kediaman tersebut.
Setelah penindakan, pihak KPK membawa sejumlah tersangka ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan awal sekitar pukul 18.00 WIB. Selain itu, tim KPK juga menggunakan Mapolres Kepahiang sebagai tempat pemeriksaan tambahan mulai pukul 23.00 WIB, yang mana kedua tempat tersebut dijaga ketat oleh polisi. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 6 jam, setelah itu sebanyak 9 orang (termasuk Bupati, Wakil Bupati, ASN, dan pihak swasta) dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan telah tiba di lokasi pada Selasa (10/3/2026) pagi. KPK juga menyita barang bukti berupa telepon seluler dan sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.
Selain itu, berdasarkan pantauan lapangan pada Selasa (10/3/2026) pagi, KPK telah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi strategis, antara lain rumah rumah pribadi pejabat daerah, kantor Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, ruang kerja Wakil Bupati Hendri Praja, serta ruang kerja Bupati di Kantor Pemkab Rejang Lebong. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan, dan pemeriksaan masih terus berlangsung secara intensif.
Sebelum kejadian OTT, Bupati Muhammad Fikri Tibari dan Wakil Bupati Hendri Praja baru saja menjabat periode 2025-2030. Mereka ditetapkan sebagai pasangan terpilih pada 9 Januari 2025 setelah mendapatkan 63.691 suara atau 44,07 persen dari total suara sah, dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Bupati Fikri memiliki latar belakang di bidang ekonomi dan administrasi publik, dengan visi pembangunan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemajuan infrastruktur, serta penguatan sektor ekonomi lokal. Selama menjabat, ia juga meluncurkan beberapa program pembangunan, seperti pengembangan 5 destinasi wisata baru dan launching dua desa kampung zakat nasional. Sementara itu, Wakil Bupati Hendri adalah seorang birokrat berpengalaman dengan latar belakang di bidang administrasi pemerintahan dan kebijakan publik.
Namun, KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Fikri sejak pagi hari Senin (9/3/2026) saat ia menghadiri kegiatan internal di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, yang kemudian mengarah pada penindakan OTT karena dugaan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Wakil Ketua KPK Fit Roh Rohcahyanto serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah mengonfirmasi kejadian ini.
“Ya memang sudah kita pantau aktifitas Bupati Rejang Lebong ini”, ujar jubir KPK di keterangan resminya.
Hingga pukul 10.00 WIB Selasa (10/3/2026), para tersangka masih dalam tahap pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Tim penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita serta melakukan wawancara mendalam dengan masing-masing tersangka untuk mengungkap pola dan jaringan yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. KPK juga menyatakan akan segera mengumumkan status hukum para tersangka setelah mendapatkan kecukupan bukti.
