<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	 xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>parkir &#8211; Kepahiang News</title>
	<atom:link href="https://www.kepahiangnews.com/topic/parkir/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kepahiangnews.com</link>
	<description>News &#38; Entertainment</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Mar 2026 11:13:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-cropped-Salinan-dari-Kepahiang-News-4-1-32x32.png</url>
	<title>parkir &#8211; Kepahiang News</title>
	<link>https://www.kepahiangnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>TANGKAP! 3 Juru Parkir Liar Serbu Perbatasan Kepahiang-Benteng Saat Lebaran, Amankan Uang dan Atribut</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/03/tangkap-3-juru-parkir-liar-serbu-perbatasan-kepahiang-benteng-saat-lebaran-amankan-uang-dan-atribut.html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Mar 2026 11:13:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5866</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews.com-Kepahiang – Satreskrim Polres Kepahiang mengamankan tiga orang yang diperkirakan sebagai juru parkir liar pada...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang –</strong> Satreskrim <a href="https://www.kepahiangnews.com/2024/01/kurang-dari-24-jam-residivis-pelaku-curanmor-diamankan-tim-elang-jupi-polres-kepahiang.html">Polres Kepahiang</a> mengamankan tiga orang yang diperkirakan sebagai juru parkir liar pada hari Sabtu (28/3/2026). Mereka ditangkap saat beroperasi di kawasan perbatasan Kepahiang-Benteng dengan dugaan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang berhenti parkir kendaraan roda dua maupun roda empat.</p>
<p>Momen arus mudik dan balik Idul Fitri yang membuat jalanan ramai rupanya dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencari untung dengan cara tidak benar. Kawasan yang mereka jadikan lokasi operasional bahkan bukan merupakan area parkir resmi yang memiliki kewenangan untuk menarik biaya parkir.</p>
<p>Yang diamankan adalah MD (43 tahun), MA (53 tahun), dan KR (56 tahun), seluruhnya berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketiganya mengaku sengaja memilih lokasi tersebut karena banyaknya pengendara yang berhenti beristirahat selama musim libur lebaran.</p>
<p>Keterangan ini disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk S.Ik yang didampingi Kanit Pidum Ipda Abdullah Barus, SH. Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait aktivitas parkir ilegal yang mereka lakukan.</p>
<p>&#8220;Ketiga orang ini diamankan setelah kami mendapatkan informasi terkait aktivitas memungut biaya parkir kendaraan di perbatasan Kepahiang-Benteng. Wilayah ini bukan parkir resmi dan mereka baru beroperasi semenjak musim lebaran dimulai,&#8221; ujar Kanit Pidum.</p>
<p>Dari hasil penangkapan, aparat berhasil menyita atribut yang digunakan sebagai alat untuk berpura-pura sebagai juru parkir resmi, serta sejumlah uang hasil parkir liar dengan total ratusan ribu rupiah. Uang tersebut terdiri dari pecahan kecil seperti Rp5.000 dan Rp2.000.</p>
<p>&#8220;Kami masih menyelidiki apakah mereka bekerja sendiri atau ada pihak lain yang menyuruh, bahkan melakukan penyetoran hasil. Namun dari pengakuan mereka, aktivitas ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan harian masing-masing,&#8221; jelas Kanit Pidum.</p>
<p>Sebelum penangkapan dilakukan, aktivitas parkir liar di kawasan tersebut sudah ramai menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, lokasi tersebut biasanya tidak ada aktivitas parkir sama sekali, hanya muncul sebagai parkir dadakan saat musim lebaran tiba.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260328-WA0011.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Warga Resah Soal Parkir Tanpa Karcis Dan Petugas Tak Pakai Seragam, Dishub: Sudah Tahu, Usai Lebaran Segera Dievaluasi!</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/03/warga-resah-soal-parkir-tanpa-karcis-dan-petugas-tak-pakai-seragam-dishub-sudah-tahu-usai-lebaran-segera-dievaluasi.html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Mar 2026 08:58:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[idulfitri]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5831</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews.com-Kepahiang – Warga Kabupaten Kepahiang mulai gelisah menyikapi pengelolaan parkir yang dinilai tidak sesuai aturan....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang –</strong> Warga Kabupaten <a href="https://www.kepahiangnews.com/2025/07/dorong-kemajuan-desa-bupati-bersama-wakil-bupati-sekda-dan-ketua-dprd-kepahiang-silahturahmi-ke-kemendes-pdtt.html">Kepahiang</a> mulai gelisah menyikapi pengelolaan parkir yang dinilai tidak sesuai aturan. Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah kawasan Toko Serba 35 di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, di mana dugaan praktik parkir ilegal tanpa karcis dan petugas tanpa seragam mencuat.</p>
<p>Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga yang mengaku menjadi korban dan enggan menyebutkan identitasnya, pada Senin (23/03/2026). Menurutnya, pengelolaan parkir di lokasi tersebut diduga ilegal karena tidak adanya karcis yang diberikan, bahkan petugasnya pun tidak mengenakan seragam atau rompi khusus.</p>
<p>&#8220;Soal uang tidak seberapa, tetapi untuk pengelolanya juga tidak pakai tanda pengenal, ini sangat meresahkan warga. Dari pantauan kami, tarif parkir motor diambil Rp2.000 per unit, tapi tanpa diberi karcis. Kalau mobil berapa tarifnya, kami juga tidak tahu. Apalagi petugasnya tidak pakai seragam atau rompi khusus parkir,&#8221; ungkap sumber tersebut kepada media ini.</p>
<p>Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang, Devison, S.STp, membenarkan adanya masalah di lapangan. Ia menjelaskan bahwa kawasan Toko Serba 35 Pasar Ujung atau depan Simpang Weskust sebenarnya merupakan titik parkir resmi yang ditarik retribusinya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.</p>
<p>Seharusnya, lanjut Devison, pengelola parkir di lokasi tersebut menggunakan rompi khusus, dibekali blok karcis, dan memungut retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Iya, soal parkir di depan Serba 35 itu memang ada problem di lapangan. Informasi soal ini sudah kami ketahui,&#8221; ujar Devison saat dikonfirmasi, Senin (23/03/2026).</p>
<p>Menindaklanjuti persoalan tersebut, pihak Dishub akan mengambil langkah tegas. Devison menyatakan akan memanggil koordinator dan pengelola parkir di kawasan tersebut pasca Lebaran. Evaluasi terhadap pengelola yang dianggap &#8220;nakal&#8221; perlu dilakukan demi memperketat pengelolaan dan memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tercapai.</p>
<p>&#8220;Kita akan panggil mereka setelah lebaran ini, dan pengelolanya akan kita evaluasi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Mengenai rincian tarif parkir yang sesuai aturan dan jumlah blok karcis di kawasan tersebut, Devison belum merincikan secara gamblang. Namun, ia menyebutkan total target PAD dari sektor parkir mencapai Rp228 juta per tahun. Angka tersebut dibagi per bulan dan menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pengelola parkir.</p>
<p>&#8220;Jika dalam 3 bulan berturut-turut target per bulan tidak terpenuhi, maka kita akan segera mengevaluasi pengelola parkir tersebut,&#8221; tutup Devison.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/03/Screenshot_20260323_155655.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
