<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	 xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>disparpora &#8211; Kepahiang News</title>
	<atom:link href="https://www.kepahiangnews.com/topic/disparpora/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kepahiangnews.com</link>
	<description>News &#38; Entertainment</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Apr 2026 06:09:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-cropped-Salinan-dari-Kepahiang-News-4-1-32x32.png</url>
	<title>disparpora &#8211; Kepahiang News</title>
	<link>https://www.kepahiangnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Korupsi Anggaran Rp 6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang, Polda Bengkulu Geledah Kantor hingga Rumah Eks Pejabat</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/dugaan-korupsi-anggaran-rp-62-miliar-di-disparpora-kepahiang-polda-bengkulu-geledah-kantor-hingga-rumah-eks-pejabat.html</link>
					<comments>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/dugaan-korupsi-anggaran-rp-62-miliar-di-disparpora-kepahiang-polda-bengkulu-geledah-kantor-hingga-rumah-eks-pejabat.html#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 06:09:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[disparpora]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=5951</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews.com-Kepahiang – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews.com-Kepahiang –</strong> Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang, Rabu pagi.</p>
<p>Penggeledahan difokuskan di lingkungan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang.</p>
<p>Di kantor Disparpora, tim penyidik melakukan pemeriksaan di ruangan Kepala Dinas, sementara di BKD, penggeledahan dilakukan di ruangan arsip. Tidak hanya di lingkungan perkantoran, tim penyidik juga mendatangi sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan kasus ini.</p>
<p>Di antaranya adalah kediaman E-M yang saat ini menjabat sebagai Bendahara PUPR Kepahiang, namun sebelumnya bertugas di Disparpora. Selain itu, tim juga menggeledah rumah T-A selaku mantan Kepala Dinas  Disparpora dan kediaman I-H mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disparpora.</p>
<p>Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen penting yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.</p>
<p>Kasat 2 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Muslimin membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah hukum ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran rutin tahun anggaran 2023 di lingkungan Disparpora Kepahiang.</p>
<p>&#8220;Penggeledahan ini kami lakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran rutin Tahun Anggaran 2023 di Disparpora Kepahiang. Dari total DPPA senilai Rp 6,2 miliar, kami menemukan indikasi manipulasi data terkait kegiatan dan pekerjaan,&#8221; ujar AKP Muslimin.</p>
<p>Lebih lanjut AKP Muslimin menjelaskan, temuan manipulasi tersebut meliputi berbagai pos anggaran yang diduga fiktif. Mulai dari perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK) dan bahan cetak, belanja makan minum, belanja alat listrik, hingga 7 paket pekerjaan konstruksi yang diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.</p>
<p>&#8220;Kami menemukan adanya kejanggalan mulai dari kegiatan perjalanan dinas, ATK, makan minum, alat listrik, hingga pekerjaan fisik konstruksi sebanyak 7 paket yang diduga fiktif,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho membenarkan adanya kedatangan pihak kepolisian di kantornya. Ia menyatakan siap memberikan akses penuh dan bekerja sama dengan penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini.</p>
<p>&#8220;Ya benar, tadi pagi ada tim dari Polda yang melakukan penggeledahan di kantor, termasuk di ruangan kerja saya. Kami tentu akan kooperatif dan memberikan data-data yang diminta penyidik untuk kepentingan hukum,&#8221; ujar Rudi Andi Sihaloho.</p>
<p>Diketahui, saat ini status penanganan perkara tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa untuk mengungkap alur dana dan pertanggungjawaban anggaran tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap 8 lokasi pembangunan tahun anggaran 2023. Pembangunan tersebut mulai dari rehab gedung, taman lapangan, Taman Tangsi Baru hingga Lapangan Santoso yang sebelumnya menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.</p>
<p>Hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara yang diduga fiktif.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kepahiangnews.com/2026/04/dugaan-korupsi-anggaran-rp-62-miliar-di-disparpora-kepahiang-polda-bengkulu-geledah-kantor-hingga-rumah-eks-pejabat.html/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260409_125817.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
