<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	 xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>aset &#8211; Kepahiang News</title>
	<atom:link href="https://www.kepahiangnews.com/tag/aset/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kepahiangnews.com</link>
	<description>News &#38; Entertainment</description>
	<lastBuildDate>Fri, 14 Nov 2025 06:57:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2026/01/cropped-cropped-Salinan-dari-Kepahiang-News-4-1-32x32.png</url>
	<title>aset &#8211; Kepahiang News</title>
	<link>https://www.kepahiangnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tim Aset Dikbud Kepahiang Lakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah</title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2025/10/tim-aset-dikbud-kepahiang-lakukan-inventarisasi-barang-milik-daerah.html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 06:34:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[dikbud]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=4623</guid>

					<description><![CDATA[Kepahiangnews-Kepahiang – Tim Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan inventarisasi Barang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepahiangnews-Kepahiang –</strong> Tim Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten <a href="https://www.kepahiangnews.com/2025/07/dorong-kemajuan-desa-bupati-bersama-wakil-bupati-sekda-dan-ketua-dprd-kepahiang-silahturahmi-ke-kemendes-pdtt.html">Kepahiang</a> melaksanakan kegiatan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) pada hari Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan dan mengamankan aset-aset yang dimiliki oleh Dikbud Kabupaten Kepahiang.</p>
<p>Inventarisasi BMD ini meliputi seluruh aset yang berada di lingkungan Dikbud, mulai dari gedung sekolah, peralatan kantor, hingga buku-buku perpustakaan. Tim Aset melakukan pendataan secara detail terhadap setiap aset, termasuk kondisi fisik, nilai perolehan, dan lokasi keberadaan aset.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-4624" src="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_20251114_132923.jpg" alt="Screenshot 20251114 132923" width="1080" height="954" title="Tim Aset Dikbud Kepahiang Lakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah 2" srcset="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_20251114_132923.jpg 1080w, https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_20251114_132923-768x678.jpg 768w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>&#8220;Inventarisasi BMD ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan setiap tahun,&#8221; ujar Kadis Dikbud Kepahiang <a href="https://www.kepahiangnews.com/2024/09/berinovasi-dikbud-kepahiang-terapkan-pendidikan-literasi-dan-numerasi-tingkat-sd-dan-smp.html">Nining Fawely Pasju</a>. &#8220;Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh aset yang dimiliki oleh Dikbud tercatat dengan baik dan terkelola secara optimal.&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kegiatan inventarisasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau kehilangan aset. Dengan adanya data yang akurat dan terpercaya, Dikbud dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam pengelolaan dan pemeliharaan aset.</p>
<p>&#8220;Kami berharap melalui kegiatan inventarisasi ini, pengelolaan aset di lingkungan Dikbud dapat semakin baik dan transparan,&#8221; harap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang. &#8220;Aset-aset yang kita miliki harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung kegiatan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Kepahiang.&#8221; tambahnya lagi.</p>
<p>Kegiatan inventarisasi BMD ini dilaksanakan secara cermat dan teliti oleh Tim Aset Dikbud Kabupaten Kepahiang. Diharapkan, hasil dari inventarisasi ini dapat menjadi dasar bagi perencanaan dan pengelolaan aset yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251114_124843.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Majelis Hakim Tolak Permohonan Sita Jaminan Pegawai PN Kepahiang Terhadap Mantan Bendahara Setwan Kepahiang </title>
		<link>https://www.kepahiangnews.com/2025/06/majelis-hakim-tolak-permohonan-sita-jaminan-pegawai-pn-kepahiang-terhadap-mantan-bendahara-setwan-kepahiang.html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kepahiang News]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 04:12:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepahiang]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[kepahiang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kepahiangnews.com/?p=4359</guid>

					<description><![CDATA[KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG &#8211; Majelis Hakim tolak permohonan sita jaminan Pasangan Suami Istri (pasutri), Hendra dan Yopice...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEPAHIANGNEWS.COM-KEPAHIANG &#8211;</strong> Majelis Hakim tolak permohonan sita jaminan Pasangan Suami Istri (pasutri), Hendra dan Yopice Karose yang merupakan Pegawai Pengadilan Negeri Kepahiang terhadap Didi Renaldi mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penolakan ini disampaikan Majelis Hakim PN Kepahiang dalam persidangan lanjutan <a href="https://www.kepahiangnews.com/2024/03/merasa-dicurangi-kpu-dan-bawaslu-kepahiang-dilaporkan-caleg-ke-pengadilan-negeri.html">Gugatan</a> Perdata Utang Piutang, di PN Kepahiang, Kamis pagi, 12 Juni 2025. Diketahui Hendra dan Yopice Karose mengajukan permohonan sita jaminan sebuah rumah yang disebut sebagai aset milik Didi Renaldi sebagai Tergugat dalam perkara perdata utang piutang.</p>
<p>‘’Alhamdulillah sesuai dengan jawaban kita pada sidang sebelumnya, bahwa rumah yang ingin jadi objek sita jaminan seperti yang dimohonkan, merupakan milik ibu martini. Dan ini sesuai keterangan saksi dari klien kami yang dihadirkan dalam persidangan,’’ jelas Benni Hidayat, SH selaku Kuasa Hukum Didi Renaldi usai persidangan.<br />
‘’Sehingga Majelis hakim menolak sesuai jawaban kami soal sita jaminan yang diajukan para penggugat sebelumnya terhadap klien kami, Didi Renaldi,’’ sambung Benni.</p>
<p>Dilanjutkan Benni, untuk sidang lanjutan agendanya kesimpulan soal utang piutang. Dimana sesuai fakta-fakta persidangan, bahwa utang kliennya, yaitu Didi Renaldi, sudah ada pembayaran, serta utang tersebut bukan utang pribadi, melainkan utang untuk kepentingan serta operasional dinas klien mereka, Didi Renaldi selaku Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.</p>
<p>‘’Kita meyakini hakim nantinya akan bersikap adil sesuai fakta persidangan yang sudah terungkap pada sidang-sidang sebelum dan tidak berpihak, karena salah satu penggugat merupakan pegawai Pengadilan Negeri Kepahiang,’’ imbuh Benni.<br />
Sebelumnya diketahui, Didi Renaldi selaku Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, periode 2022 – 2024 lalu didugat perdata terkait utang piutang senilai Rp 500 juta. Dalam perjalanannya, Hendra dan Yopice selaku penggugat mengajukan Sita Jaminan sebuah rumah milik Didi Renaldi.</p>
<p>Namun dalam fakta persidangan, rumah tersebut ternyata sudah di jual jauh sebelum perkara gugatan Utang Piutang tersebut di ajukan ke PN Kepahiang. Menariknya, Hendra dan Yopice diduga berupaya melakukan rekayasa jual beli terhadap rumah yang sudah dijual oleh Didi Renaldi kepada Ibu Martini.</p>
<p>Upaya tersebut dilakukan Hendra dan Yopice yang merupakan Pegawai PN Kepahiang dengan mendatangi Didi Renaldi di Lapas Curup, karena di tahan terkait perkara Tindak Pidana <a href="https://www.kepahiangnews.com/2022/06/pembacaan-keputusan-sidang-lanjutan-tindak-pidana-korupsi-desa-kelobak.html">Korupsi</a> (TPK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang yang ditangani <a href="https://www.kepahiangnews.com/2024/04/bawaslu-kepahiang-gelar-rapat-koordinasi-fasilitasi-penanganan-pelanggaran-pemilu-2024.html">Kejari Kepahiang</a>.</p>
<p>Diduga Hendra dan Nopice menemui Didi Renaldi di Lapas Curup dengan bujuk rayu akan mencabut gugatan perdata utang piutang tersebut, namun dengan syarat Didi Renaldi menandatangani Surat Jual Beli Rumah yang ada di Desa Barat weta, Kabupaten Kepahiang.</p>
<p>Sehingga saat itu, Didi Renaldi mau menandatangani surat tersebut dan kenyataannya, gugatan perdata terhadap Didi Renaldi tetap berlanjut, bahkan surat yang ditandatangi Didi Renaldi dijadikan salah satu dasar permohonan sita jaminan rumah yang sudah di jual kepada Ibu Martini.</p>
<p>Terkait hal tersebut, selaku Kuasa Hukum Didi Renaldi, dalam persidangan sebelumnya, Rabu, 11 Juni 2025, menyampaikan penolakan terhadap berkas jual beli yang diajukan dalam permohonan sita jaminan oleh penggugat 1 dan penggugat 2 (Hendra dan Yopice). Karema seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa surat jual beli yang dimiliki para penggugat, didapatkan dengan upaya memanipulasi Didi Renaldi. (aa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.kepahiangnews.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0003.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
